Cerita Kriminal

Tak Mau Pindah dari Gubuk, Istri Siri Dihabisi Suami yang Emosi Dicaci Maki

Seorang pria berinisial M (61) menghabisi istri siri berinisial T (51) di Kabupaten Malang. Ia berdalih istrinya tak mau pindah dari gubuk.

Thinkstock via Kompas
Ilustrasi garis polisi. Seorang pria berinisial M (61) menghabisi istri siri berinisial T (51) di Kabupaten Malang. 

TRIBUNJAKARTA.COM, MALANG - Seorang pria berinisial M (61) menghabisi istri siri berinisial T (51) di Kabupaten Malang.

Dalih pelaku nekat menghabisi nyawa T karena istri sirinya itu tak mau pindah dari gubuk yang ditempatinya.

Polres Malang pun berhasil membongkar kasus suami menghabisi istri siri itu.

Diketahui, M berniat melarikan diri ke luar kota setelah melakukan aksi menghabisi istri siri.

Namun niatnya berhasil digagalkan polisi.

Pria asal Gedangan tersebut ditangkap Satreskrim Polres Malang pada Rabu (17/11/2021).

Baca juga: Pria Tua Penjual Mainan di Penjaringan Cabuli Anak-anak Dalih Sayang, Pelaku Akhirnya Ditangkap

"Terduga pelaku ditangkap di daerah Blitar dengan membawa motor matic.

Ia katanya mau ke Tulungagung usai tewaskan istri sirinya itu," beber Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono saat rilis kasus pada Minggu (21/11/2021).

Dalam kematian wanita berinisial T (51), warga Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, adalah M (61) yang tak lain merupakan suami siri korban, Minggu (21/11/2021).
Dalam kematian wanita berinisial T (51), warga Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, adalah M (61) yang tak lain merupakan suami siri korban, Minggu (21/11/2021). (Tribun Jatim Network/Erwin Wicaksono)

Kata AKBP Bagoes Wibisono, pelaku melakukan tindakan keji tersebut karena dipicu pertengkaran sengit keduanya.

Baca juga: Aksi Pria Ajak 2 Istri & Anak Bobol Warung, Pelaku Gondol Rokok Sebelum Berakhir di Jeruji

Pelaku emosi karena istri sirinya tidak mau diajak pindah tempat tinggal dari gubuk yang selama ini ditinggali.

"Saat itu pelaku dan korban ini cekcok mulut, sampai korban mengeluarkan kata-kata kotor kepada pelaku.

Baca juga: Aksi Audi Lawan Begal Bersenjata Tajam di Bekasi, Korban Terluka Sabetan Tak Segera Ditolong

Dari sini pelaku akhirnya berang dan menyabetkan celurit yang ada di rumahnya," ungkap AKBP Bagoes Wibisono.

Pelaku mengaku merasa tidak enak hati karena tanah yang ditinggalinya tersebut bukan milik pribadi melainkan milik orang lain.

"Tidak ada rencana pembunuhan. Pelaku emosi dan langsung menebas korban pakai senjata tajam semacam celurit. Pelaku ini kerjanya petani sementara istri sirinya kerja di kantor desa setempat," kata AKBP Bagoes Wibisono.

Pelaku terancam hukuman sebagaimana Pasal 44 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga. Pelaku juga dijerat pasal 338 KUHP.

"Hukuman 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 45 juta," tutup AKBP Bagoes Wibisono.

Di sisi lain, tersangka M mengakui jika dirinya terbakar emosi hingga melakukan tindakan sadis kepada istri sirinya.

M juga bercerita dirinya telah tiga kali menikah siri.

"Emosi saya dipisui (dikatain kotor) sama istri saya saat gak mau diajak pindah. Akhirnya ada celurit saya bacok ke badannya," ungkap M.

Sebelumnya, perempuan berinisial T, warga Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, ditemukan tewas di hutan RPH, Sumberanjing Wetan, Kabupaten Malang pada Selasa (16/11/2021).Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi membenarkan penemuan jasad tersebut.

"Pihak kami bersama dengan Polsek Gedangan mendapatkan laporan dari perangkat desa tentang adanya temuan jasad dalam sebuah kamar rumah yang berada dalam kawasan hutan RPH Bantur BKPH Sumbermanjing," terang AKP Donny Kristian Baralangi ketika dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021).

Peristiwa Serupa

Suami Habisi Istri karena Ditolak Berhubungan Intim

Ilustrasi mayat
Ilustrasi mayat (SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO)

Kasus seorang suami tega menghabisi istrinya sendiri terjadi di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Diketahui yang menjadi pelakunya seorang pria berinisial AS.

Sementara korbannya berinisial HR yang tidak lain merupakan istri dari AS.

Keduanya tercatat sebagai Dusun Pondok Indomie, Desa Bandar Tinggi, Kabupaten Labuhanbatu

Sedangkan motif dari kasus ini lantaran korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan di atas ranjang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, ada motif lain, yakni ada rasa cemburu

"Pelakunya suaminya sendiri dan sudah ditangkap. Motifnya cemburu. Tapi masih didalami cemburunya sejauh mana," Hadi Wahyudi, Kamis (18/11/2021).

Pelaku, berinisial AS, diketahui ditangkap dirumahnya sendiri pada Rabu 17 November 2021 saat bersembunyi di Dusun Talun Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu.

Ada pun Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit menjelaskan saat kejadian korban, HR, meninggal dunia dengan luka bacok di pundak atau pangkal leher sebelah kanan.

Dua luka bacok terbuka pada leher sebelah kiri. Dua luka bacok pada jari tangan kanan bagian luar dan satu luka bacok pada telapak tangan kanan.

Kronologis kejadiannya, pada Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 07.00 WIB korban dan pelaku berangkat berboncengan mengendarai sepeda motor ke ladang (sekitar 5 km dari rumah).

Sesampai di ladang, AS menderes karet dan HR membersihkan rerumputan memakai parang.

Sekitar pukul 11.00 WIB AS meminta parang yang digunakan HR. Tak lama, AS mendorong dada HR sampai terjatuh.

Terjadi keributan saat itu. HR saat itu coba menghalau pukulan dari AS.

Namun, AS memegang tangan kiri HR kemudian dengan posisi menunduk langsung menghujani luka bacokan ke bagian leher sebanyak 3 kali.

Sempat juga HR menangkis dengan tangan kanannya tapi tak terbendung.

Lalu, AS menunggu HR sampai meninggal akibat luka itu selama 10 menit.

Setelah menghembuskan nafas terakhir, tubuh HR ditutupi potongan rumput yang berada di sekitar. AS pun membuang parang ke arah bawah jurang.

"Kemudian pelaku kendarai sepeda motor pulang ke rumah dan ganti baju. Lalu keluar dan bersembunyi," sebutnya.

Motif diketahui selama menderes AS mengingat perbuatan HR yang menolak untuk berhubungan intim.

Selain itu juga sering cekcok urusan rumah tangga. Ada pula omongan HR yang mengatakan ingin meninggalkan AS. Digentayangi kata-kata itu, AS kemudian memutuskan untuk berniat membunuh korban.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berawal Tolak Ajakan Hubungan di Ranjang, Suami asal Labuhanbatu Tega Habisi Istri, Ini Kronologinya,.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Cekcok hingga Terbakar Emosi, Suami di Malang Tega Tebas Istri Siri Pakai Celurit,  

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved