Cerita Kriminal

Aksi Pria Ajak 2 Istri & Anak Bobol Warung, Pelaku Gondol Rokok Sebelum Berakhir di Jeruji

Aksi pria bernama Okta Feri (39) terbilang nekat dengan mengajak dua istrinya serta anak untuk membobol warung manisan.

Google
Ilustrasi Pencurian. Aksi pria bernama Okta Feri (39) terbilang nekat dengan mengajak dua istrinya serta anak untuk membobol warung manisan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Aksi pria bernama Okta Feri (39) terbilang nekat dengan mengajak dua istrinya serta anak untuk membobol warung manisan.

Aksi pria beristri dua membobol warung itu terjadi di Dusun V Desa Srimulyo Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu TerawasS Sumatera Selatan.

Warung milik Suwaty (39) itu dibobol Okta Fery dan keluarganya pada ada 8 Oktober 2021 sekitar pukul 10.00.

Saat beraksi, Okta Fery mengajak dua istrinya yakni Lismayanti (39) isteri pertama dan Agus Setio Rini (25) istri serta anak kandung dari istri pertama bernama Diki Agustian Saputra.

Siasat Fery membobol warung dengan mengajak keluarganya mendatangi lokasi dan membongkar warung di rumah korban dan berhasil membawa dua pak rokok.

Baca juga: Aksi Audi Lawan Begal Bersenjata Tajam di Bekasi, Korban Terluka Sabetan Tak Segera Ditolong

Kemudian tiga bal roti gabing, satu dus mie instan, dua hp merk vivo, dua buah tabung gas dan uang tunai sebanyak Rp4 juta.

Setelah berhasil mengambil barang dan uang milik korban, mereka kemudian kabur dari lokasi.

Okta Feri, pria istri 2 bersama isteri pertamanya Lismayanti dan isteri kedua Agus Setio Rini serta anaknya Diki Agustian ditangkap atas kasus curat atau membobol warung. Keluarga ini diamankan Mapolres Musi Rawas, Minggu (21/11/2021).
Okta Feri, pria istri 2 bersama isteri pertamanya Lismayanti dan isteri kedua Agus Setio Rini serta anaknya Diki Agustian ditangkap atas kasus curat atau membobol warung. Keluarga ini diamankan Mapolres Musi Rawas, Minggu (21/11/2021). (DOK POLRES MUSI RAWAS Via Tribun Sumsel)

Adapun korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta akibat pencurian tersebut lalu melapor ke polisi dengan dasar laporan LP/B - 51/XI/2021 /SUMSEL/RES MURA /SEK.TERAWAS, tgl 15 November 2021.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, berdasarkan laporan tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pelakunya.

Baca juga: 3 Maling Rumah Kosong di Jatinegara Babak Belur Diamuk Warga

Setelah pelaku dan keberadaannya diketahui, maka pada Jumat (19/11/2021) sekitar pukul 17.00 petang, Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas bersama Unit Reskrim Polsek Terawas dan Polsek Tugumulyo melakukan penangkapan terhadap para tersangka.

"Setelah diselidiki, tersangka pelakunya adalah Okta Feri bersama isteri pertama dan isteri kedua serta anaknya dari isterinya yang pertama. Kemudian didapat informasi bahwa tersangka sedang berada di rumahnya, selanjutnya dilakukan penangkapan," kata AKP Dedi Rahmad Hidayat, Minggu (21/11/2021).

Baca juga: Motor Rp 80 Juta Milik Chef Aiko Digondol Maling, 2 Pelaku Beraksi Subuh: Polisi Lakukan Pengejaran

AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan pihaknya juga menyita barang bukti dari para tersangka berupa dua ponsel merek Vivo dan dua buah tabung gas milik korban.

Termasuk satu unit sepeda motor Honda Supra Fit milik tersangka yang digunakan untuk melakukan pencurian juga diamankan.

Peristiwa Lain

Maling di Bekasi Jatuh saat Panjat Dinding Rumah Korban

Aksi percobaan pencurian terhadap rumah di Jalan Haji Mugni, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu (21/11/2021) siang, terekam kamera CCTV.
Aksi percobaan pencurian terhadap rumah di Jalan Haji Mugni, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu (21/11/2021) siang, terekam kamera CCTV. (instagram @kevinakbarrr)
Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved