Lawan Covid19

Kebijakan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru Demi Selamatkan Nyawa, Satgas Covid-19: Ini Harus Dijaga

Kebijakan PPKM Level 3 di seluruh daerah di Indonesia saat Natal dan Tahun Baru disebut sebagai bentuk penyelamatan nyawa manusia.

Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Ilustrasi penyekatan PPKM Darurat di Jalan Raya Bogor - Kebijakan PPKM Level 3 di seluruh daerah di Indonesia saat Natal dan Tahun Baru disebut sebagai bentuk penyelamatan nyawa manusia. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kebijakan PPKM Level 3 di seluruh daerah di Indonesia saat Natal dan Tahun Baru 2022 disebut sebagai bentuk penyelamatan nyawa manusia.

Hal itu diutarakan langsung oleh anggota Satgas Penanganan Covid-19 Sub Bidang Mitigasi, Falla Adinda.

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan untuk mematikan aktivitas ekonomi khususnya pariwisata.

Alasannya, sektor pariwisata baru saja bergeliat di tengah kondisi kasus Covid-19 di tanah air yang mulai melandai.

"Ini sebenarnya bukan untuk mematikan lahan satu ataupun menghidupkan lahan lainnya tapi ini dipergunakan sebaik-baiknya dengan tujuan agar nyawa manusia tidak ada yang hilang," ujar Falla dalam Dialog Semangat Selasa KCPEN, Selasa (23/11/2021).

Menurut Falla, kejadian lonjakan kasus pada periode lalu menimbulkan trauma bagi masyarakat.

Baca juga: Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Dinkes DKI Jakarta Awasi Varian Baru Virus Corona

Untuk itulah, pemerintah mencegah kejadian itu terulang lagi dengan menekan kasus penularan virus corona semaksimal mungkin.

"Kita tentu tidak ingin agar kasus di bulan Juli kemarin terulang lagi.

Varian baru virus corona yang ditemukan di Inggris memiliki mutasi pada bagian receptor-binding domain, yang digunakan virus untuk menginfeksi sel tubuh manusia.
Varian baru virus corona yang ditemukan di Inggris memiliki mutasi pada bagian receptor-binding domain, yang digunakan virus untuk menginfeksi sel tubuh manusia. (GETTY IMAGES via BBC INDONESIA)

Jadi pemerintah mengambil langkah, bagaimana agar tidak terjadi pergerakan masyarakat, tidak ada kerumunan, tidak terjadi ada interaksi tidak terjadi keluar rumah, tidak terjadi perluasan kota dan lain sebagainya itulah tujuannya sehingga pemerintah menetapkan level PPKM level 3 ini," jelasnya

Terkait, kegiatan ekonomi yang kembali ditutup, kebijakan ini harus diambil karena pandemi ini belum selesai.

Ia pun mengingatkan, saat lonjakan kasus terjadi semua fasilitas kesehatan penuh, tenaga kesehatan lelah, serta banyak nyawa yang tidak terselamatkan.

"Sekarang kasus landai, ini yang harus sebenarnya dijaga.

Baca juga: Pelayanan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Disidak, Deputi Kaget Ada Fasilitas yang Beda

Mencoba agar Indonesia bisa mengendalikan angka Covid-19 ini sehingga ke depannya tahun bulan-bulan berikutnya tetap berada di poin seperti hari ini.

Jadi mungkin kalau temen-temen di Bali hotelnya mulai jalan lagi teman-teman di Bandung misalnya wisata jalan lagi.

Itu yang diharapkan," kata Falla. (*) 

(Tribunnews.com, Rina Ayu)

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul Satgas Covid-19: Kebijakan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Demi Selamatkan Nyawa

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved