Cerita Kriminal
Kesal Tak Diberi Uang Buat Anak Aniaya Ibu Kandung Berusia 58 Tahun, Ini Pengakuan Korban
Seorang ibu berinisial PP (58) dianiaya anak kandung sendiri di Kampar. Sang anak mengaku kesal tak diberi uang.
Sebab sebelumnya, PP mengaku sudah kerap dianiaya sang putra.
Maka dengan terpaksa, PP memberanikan diri melapor ke Polsek Kampar Kiri Hilir.
Anggota Unit Reserse Kriminal melakukan penangkapan terhadap AS pada Minggu (21/11/2021) pagi.
AS ditangkap di rumah ibunya. Saat diinterogasi petugas, AS mengakui perbuatannya.
"Pelaku mengaku memukul ibunya karena kesal tak diberi uang," kata Asdisyah.
AS pun dibawa ke Markas Polsek Kampar Kiri Hilir dan sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Asdisyah mengemukakan, AS disangkakan sebagai pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Oleh karena itu, AS akan dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 junto Pasal 351 KUH Pidana.
Peristiwa Lain
Anak Aniaya Ibunya Saat Sedang Memasak

Seorang anak di Kabupaten Bener Meriah, tega melakukan pembacokan terhadap ibu kandungnya sendiri.
Pembacokan itu terjadi di rumah ibunya di Jalan lintas Bireuen-Takengon Km 45, Kampung Blang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupeten Bener Meriah, Provinsi Aceh, Sabtu (13/11/2021) sekira pukul 06.00 WIB.
Pelaku adalah F (30) yang kini telah diamankan di Polsek Pintu Rime Gayo.
Sedangkan korban R (50) yang merupakan ibu kandungya, kini sedang dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Dr Fauziah Kabupaten Bireueun.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui Kasubbag Humas, Iptu Jufrizal SH yang dikonfirmasi Serambinews.com, Sabtu (13/11/2021), membenarkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat/pembacokan terhadap korban R (50) ibu kandung dari pelaku F (30).