Akui Istrinya Cekcok dengan Arteria Dahlan, Ini Percakapan Brigjen Zamroni dengan Prasetyo Edy

Pasalnya, Ketua DPRD DKI Jakarta itu dihubungi langsung oleh sosok Jenderal yang disebut-sebut pada pada pertikaian viral itu.

TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat diwawancarai oleh awak media di Gedung DPRD DKI, Selasa (2/11/2021) 

"Tapi ya memang kewenangan kami kan proses hukum terhadap anggota militer. Kalau yang bukan anggota militer biar masuk proses peradilan umum," ujar Andika Perkasa.

Pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan kedua pelapor yang dijadwalkan pada Rabu (24/11/2021) besok untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Bukan karena Polresnya, tetapi karena ketersediaan waktu dari pelapor masing-masing."

"Intinya kami akan menindaklanjuti harus sesuai dengan seberapa jauh tindakan yang dilakukan oleh anggota," tukasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved