PA 212 Mau Reunian Akbar di Patung Kuda, Wagub DKI: Silakan Izin ke Polda, Saya Tidak Ikut Campur
Wagub asal Partai Gerindra itu kembali mengingatkan saat ini masih pandemi Covid-19 dan diharapkan memahami pentingnya protokol kesehatan Covid-19.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Setelah rencana penggunaan area Monumen Nasional (Monas) Jakarta belum membuahkan hasil, kelompok Persaudaraan Alumni (PA) 212 tetap ingin menggelar Reuni Akbar pada 2 Desember 2021.
PA 212 berencana menggelar Reuni Akbar kelima mereka di sekitaran Monas, tepatnya di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.
Atas rencana itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyerahkan sepenuhnya persoalan izin Reuni Akbar PA 212 tersebut kepada pihak Polda Metro Jaya.
"Nanti kewenangannya ada di Polda Metro. Kalau di Monas izin tempatnya sama kami. Kalau di Patung Kuda izin keramaiannya itukan harus ke Polda Metro Jaya. Silakan sampaikan saja ke Polda Metro Jaya, apa respons jawaban yang bijak dari Polda Metro, saya tidak mencampuri," katanya, Rabu (24/11/2021).
Kendati begitu, Wagub asal Partai Gerindra itu kembali mengingatkan saat ini masih pandemi Covid-19 dan diharapkan memahami pentingnya protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga: Pengelola Monas Belum Terima Surat Pengajuan Penggunaan Fasilitas untuk Reuni Akbar PA 212
Ariza mengkhawatirkan Reuni Akbar PA 212 yang kerap dihadiri oleh ribuan orang itu memunculkan klaster baru Covid-19.

Oleh karena itu, ia kembali meminta penyelenggara untuk mempertimbangkan kegiatan tersebut.
"Harapan saya seluruh kegiatan yang menimbulkan kerumunan itu mohon diperhatikan dan dipertimbangkan. Apalagi kegiatan tersebut melibatkan jumlah massa yang sangat besar, sangat banyak. Dikhawatirkan nanti terjadi interaksi kerumunan menimbulkan penyebaran Covid. Padahal, kita di Jakarta sudah memasuki level 1," tandasnya.
Baca juga: Maju Pilpres 2024, Anies Baswedan Diyakini Akan Pakai Cara Lama Seperti Saat Gulingkan Ahok
Diketahui, PA 212 terbentuk dari kelompok massa yang berunjuk rasa menuntut penahanan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus dugaan penistaan agama, di Monas Jakarta pada 2 Desember 2016.
Unjuk rasa yang dinamakan Aksi 212 dan Aksi Bela Islam III itu dihadiri peserta berkisar antara 200 ribu (klaim polisi) hingga jutaan (klaim penyelenggara).

Setelah Ahok berhasil ditetapkan sebagai tersangka, ditahan hingga divonis 2 tahun penjara atas kasus penistaan agama, kelompok tersebut membentuk PA 212.
Dan setelahnya PA 212 rutin menggelar Reuni Akbar setiap tahun di lokasi strategi ibu kota.