Ada 2 Demo Besar di Jakarta, Dirlantas Polda Metro: Hindari Jalan-Jalan Ini

Pertama, demo buruh yang menolak kenaikan UMP 2022 di dekat Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat.

Satrio Sarwo Trengginas / Tribun Jakarta
Demo buruh di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (25/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, hari ini berlangsung dua demonstrasi di Jakarta Pusat.

Pertama, demo buruh yang menolak kenaikan UMP 2022 di dekat Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat.

Sedangkan yang kedua adalah demo organisasi masyarakat yang memprotes salah satu tokoh politik di depan gedung DPR/MPR.

Maka dari itu, pihaknya sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas di dua titik demonstrasi. Namun, rekayasa akan diterapkan secara situasional.

Saat ini, lanjut Sambodo, situasi masih terbilang normal lantaran jumlah massa belum sampai menutup total jalan. Pihaknya pun belum melakukan penutupan jalan.

"Untuk anggota lantas sendiri yang berjaga di kedua titik dan selama dua shift pagi, siang dan malam itu kurang lebih 400 orang," tambahnya.

Sambodo mengimbau kepada pengguna jalan untuk menghindari jalan-jalan yang mengarah ke dua titik demonstrasi itu.

Baca juga: Demo Buruh di Jakarta Soal UMP 2022 Memanas, Massa Sempat Mau Terobos Kawat Berduri Polisi

Sebab, bila sudah terjadi penumpukan massa pada sore hari akan terjadi kemacetan di dua titik itu.

"Kami imbau hari ini dimohon untuk menghindari kawasan Sudirman, Jalan MH Thamrin, khususnya di Patung Kuda dan Jalan di depan DPR/MPR," pungkasnya.

Demo Buruh Memanas

Demo Buruh yang berlangsung di dekat kawasan patung Kuda, jakarta Pusat sudah mulai memanas.

Pantauan Wartawan TribunJakarta.com sekitar pukul 11.06 WIB, massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang mengenakan seragam merah masih berunjuk rasa.

Bahkan situasi sempat memanas lantaran massa buruh ingin menerobos kawat berduri menggunakan mobil buruh.

Mesin mobil buruh meraung-raung hendak menabrak pagar berduri.

Aparat kepolisian meminta massa buruh untuk tidak melakukan aksi itu.

Suasana debat antara polisi dan orator buruh di dekat Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (25/11/2021).
Suasana debat antara polisi dan orator buruh di dekat Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (25/11/2021). (Satrio Sarwo Trengginas / Tribun Jakarta)

Orator pun saling beradu mulut dengan anggota polisi di lapangan.

"Ada aturan, anda tidak perlu teriak-teriak. Silahkan kalau mau perwakilan bicara ke sini," ujar salah satu polisi kepada orator.

Orator buruh mengatakan bahwa perdebatan terjadi lantaran polisi menyelak di saat ia sedang berorasi.

Namun, akhirnya situasi kembali mendingin dan massa buruh kembali melakukan aksi.Dalam aksinya, massa buruh menolak formula penetapan upah minimum dengan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, ada tiga tuntutan dalam aksi buruh tersebut.

Pertama, KSPSI sebagai konfederasi buruh di Indonesia menolak formula penetapan upah minimum dengan menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021.

Menurutnya, beleid tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Dengan begitu, belum tepat jika penetapan upah menggunakan aturan turunannya.

Kedua, KSPSI meminta MK mengumumkan keputusan formil uji materi UU Cipta Kerja bisa berlaku adil. 

"Kenaikan upah minimum ini sangat tidak adil," tegas Andi Gani.

Permintaan itu bertepatan dengan pelaksanaan sidang pembacaan putusan gugatan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.

Ketiga, ia juga meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merevisi atau bahkan mencabut instruksi Mendagri ke kepala daerah dalam rangka penetapan upah minimum.

"Kami berharap hakim MK bisa berlaku seadil-adilnya. Karena, saya yakin MK merupakan benteng keadilan terakhir yang bisa memutuskan secara adil dan selalu ada untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved