Kasus Semakin Merajalela, DPR Usul Segera Bentuk Pansus Mafia Tanah
Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, bahkan menyerukan perlunya pembentukan Pansus Mafia Tanah.
Sebab sejumlah kepala wilayah (kanwil) BPN turut menjadi bagian sindikat mafia tanah.
"Menterinya harus diganti. Karena banyak sekali kecolongan-kecolongan di tubuh kementerian yang dipimpinnya," kata Trubus, kepada wartawan, Kamis (25/11).
Peneliti Ahli Utama Kebijakan Publik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syafuan Rozi Soebhan mengingatkan, kasus mafia tanah merupakan masalah yang berlangsung secara sistematis.
Kasus seperti ini tidak hanya menimpa selebriti seperti Nirina Zubir, maupun Dino Patti Jalal, namun juga masyarakat umum lainnya.
“Sangat menjadi keprihatinan di masyarakat, duplikasi sertifikat terjadi di mana-mana,” ujarnya.
Jadi, kinerja Menteri ATR/BPN secara proses politik dapat dievaluasi, yakni pertama melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI.
Baca juga: Kerugian Rp 17 Miliar, Rekening ART Nirina Zubir yang jadi Otak Mafia Tanah Segera Diblokir Polisi
Para legislator, kata dia, bisa mempertanyakan apa strategi atau langkah kongkret menyelesaikan pemalsuan dan mafia tanah ini.
Syafuan menilai, pimpinan BPN bisa menindak oknum yang memang terbukti terkait dengan mafia tanah.
Peran dari inspektorat, penindakan hingga pemberhentian dinilainya perlu dilakukan.
“Namun daripada menyalahkan anak buah, Menteri ATR/BPN semestinya mengusulkan perubahan sistem sertifikat, misalnya arsip blockchain yang punya sidik jari atau DNA sehingga tidak bisa dipalsukan. Selama ini kan cetak, di mana cap dan tanda tangan bisa dipalsukan, serta verifikasinya sulit. Kita harus pakai teknologi arsip yang punya mekanisme enkripsi yang bisa dilacak asli dan palsunya,” tuturnya.
Sehingga, lanjut Syafuan, jika ada sertifikat tandingan atau ganda, bisa dilacak asalnya dari mana. Sementara sertifikat kertas biasa tidak bisa.
Bagi Komisioner KASN, Sri Hadiyati Wara Kustriani, banyaknya kasus di ATR/BPN dapat dikaitkan dengan kegagalan reformasi, terutama dalam hal perubahan mindset ASN yg diharapkan bisa profesional, berintegritas dan melayani.
Baca juga: Nirina Zubir Rugi Hingga Rp 17 Miliar Akibat Permainan Mafia Tanah, ART Jadi Otak Penipuan
“Sedangkan untuk ASN ATR/BPN yang terlibat sebaiknya dilakukan investigasi dan kalau memang ditemukan bukti ya harus dilakukan penjatuhan sanksi,” sebutnya.
Untuk diketahui, Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra pada Jumat (26/11) menyampaikan, pihaknya telah memberikan sanksi mutasi sampai pemecatan kepada 125 pegawainya yang terlibat praktik mafia tanah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/anggota-komisi-v-dpr-ri-rifqinizamy-karsayuda.jpg)