CPNS Jakarta

Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2021, Cek Ketentuan Pelaksanaan, Jadwal, hingga Pembagian Sesinya

Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 Tahap II telah dimulai, ini cara cetak kartu ujiannya.

Editor: Muji Lestari
Kontan/Fransiskus Simbolon
Ilustrasi CPNS 

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter.

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal.

6. Peserta mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian, formulir yang telah diisi wajib dibaca.

7. Penjadwalan ulang bagi peserta SKB yang terkonfirmasi positif Covid-19 dilaksanakan pada hari terakhir SKB+1 di setiap titik lokasi ujian.

Ilustrasi cpns
Ilustrasi cpns (https://twitter.com/BKNgoid)

Cara cetak kartu ujian SKB

Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) telah diumumkan.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos, dapat mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Nantinya, peserta yang akan mengikuti SKB wajib mencetak kartu peserta ujian.

Seluruh proses seleksi CPNS terpusat pada laman SSCASN.

Peserta dapat mencetak kartu ujian SKB melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Berikut cara cetak kartu ujian SKB, dikutip dari indonesiabaik.id:

1. Masuk laman sscasn.bkn.go.id;

2. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;

3. Setelah berhasil masuk, akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian;

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved