CPNS Jakarta
Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2021, Cek Ketentuan Pelaksanaan, Jadwal, hingga Pembagian Sesinya
Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 Tahap II telah dimulai, ini cara cetak kartu ujiannya.
4. Jika memilih cetak kartu ujian, maka sistem akan menampilkan kartu peserta;
5. Setelah itu, unduh dan cetak kartu ujian tersebut, dan wajib dibawa saat melaksanakan tes.
Perlu diketahui, peserta yang telah memilih lokasi ujian SKB, sudah dapat mencetak kartu ujian.
Namun, bagi yang belum memilih, apabila sudah ditetapkan oleh instansinya, sudah dapat mencetak kartu ujian SKB.
Baca juga: Cara Menentukan Nilai Kelulusan Akhir CPNS 2021, IPK dan Rata-rata Ijazah Jadi Pertimbangan
Jadwal Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2021
15-28 November 2021 Tahap I
27 November-18 Desember 2021 Tahap II
Sesi Pelaksanaan SKB CPNS 2021
Diketahui, pelaksanaan SKB dalam satu harinya akan dibagi menjadi beberapa sesi.
Di mana SKB CPNS di BKN Pusat terbagi dalam tiga sesi perharinya, sedangkan di titik lokasi Kanreg dan UPT BKN terbagi dalam empat sesi.
Namun, untuk hari Jumat, waktu pelaksanaan SKB CPNS dilakukan dalam dua sesi di semua titik lokasi.
Sebelum melaksanakaan tes SKD, peserta diberi waktu persiapan selama 90 menit.
Persiapan tersebut, mulai dari registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril hingga perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
Pada lokasi dengan pelaksanaan tes SKD CPNS dalam tiga sesi, waktu pelaksanaan SKD sesi pertama dimulai pada pukul 08.00 - 09.30.
Meski demikian, pada pukul 06.30 sudah dimulai persiapan tes dengan registrasi dan pemerian PIN pada peserta hingga body checking.