Cerita Kriminal

Terungkap Lokasi Eksekusi Mutilasi Driver Ojol di Bekasi, Begini Kondisinya: Mereka Sering Nongkrong

Lokasi eksekusi driver ojek online yang dimutilasi di Bekasi mulai terungkap. Lokasi yang menjadi tempat eksekusi berada di Penitipan Motor Mitra.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Warga hendak mengambil sepeda motor di Penitipan Motor Mitra yang menjadi lokasi mutilasi, di Jalan Stasiun Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (29/11/2021) - Lokasi eksekusi driver ojek online yang dimutilasi di Bekasi mulai terungkap. Lokasi yang menjadi tempat eksekusi berada di Penitipan Motor Mitra. 

Ketiga bungkus itu dibuang para pelaku di tiga lokasi berbeda pada Sabtu (27/11/2021) pukul 05.40 WIB.

Yakni di Jalan Raya Pantura, Kampung Kedunggede, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin; Jalan Gatot Subroto, Desa Karang Raharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi dan bagian kepala ditemukan di Jalan Pangkal Perjuangan Baepas, Tanjung Pura, Karawang Barat.

Jenazahnya lalu dimutilasi dan dibuang di lokasi terpisah untuk menghilangkan jejak.

Baca juga: Keluarga & Rekan Seprofesi Ungkap Gerak-gerik Ridho Driver Ojol Semasa Hidup: Sempat Pamit ke Ibunya

Selain itu, pelaku ER juga sempat membawa sepeda motor korban meninggalkan TKP.

Tak sampai 24 jam, tim gabungan berhasil mengidentifikasi korban.

Tak Suka Perilaku Korban

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan motif dari kasus mutilasi di Bekasi yang menimpa kurir ojek online ini.

Kabid Humas menuturkan korban merupakan teman dari ketiga pelaku.

Suasana konferensi pers kasus mutilasi driver ojol di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Minggu (28/11/2021).
Suasana konferensi pers kasus mutilasi driver ojol di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Minggu (28/11/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)

Namun para pelaku mengaku tak suka dengan peringai korban RS yang tak baik.

Salah satunya MAP yang mengaku istrinya pernah dilecehkan oleh korban.

Sementara FM mengaku dirinya dan istrinya sering dihina korban.

Hal inilah yang melatar belakangi tiga pelaku nekat memutilasi korban.

"MAP sakit hati karena istri pelaku pernah dilecehkan korban," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (28/11/2021).

Sementara FM alias MR dalam keterangannya kepada polisi mengaku sakit hati karena pernah dihina dan dicemooh oleh korban.

Baca juga: Pelaku Mutilasi Kurir Ojol di Bekasi Bisa Saja Tak Dipenjara, Pakar Ungkap Acuannya: Sangat Mungkin

Selain itu, korban juga pernah menghina istri MR.

Kepada para pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.

(TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved