Munarman Ditangkap Densus 88
Kondisi Munarman Terungkap Jelang Sidang, Penasehat Hukum: Sehat Tapi Agak Kurus
Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman yang jadi terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman yang jadi terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Anggota tim penasihat hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan kliennya yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/4/2021) kini dalam kondisi sehat.
"Alhamdulilah sehat, tapi agak kurus saja," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021).
Tim penasihat hukum pun rutin berkomunikasi dengan Munarman yang disangkakan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Dalam kasus terorisme yang ditangani di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini Munarman mendapat pembelaan dari tim penasihat hukum berjumlah 20 orang.
Baca juga: Sidang Dakwaan Kasus Terorisme Ditunda Pekan Depan, Munarman Bakal Dihadirkan Secara Langsung
"Komunikasi terjalin, Alhamdulillah dari pihak kepolisian sesuai aturan perundang-undangan kita berhak melakulan pembelaan di jalur Pengadilan," ujarnya.
Aziz mengatakan pada sidang lanjutan yang dijadwalkan Rabu (8/12/2021) mendatang kliennya bakal dihadirkan secara langsung di ruang sidang.
Baca juga: Munarman Bakal Ajukan Eksepsi Minta Sidang Offline, Apa Alasannya?
Munarman dihadirkan secara langsung setelah Majelis Hakim mendengar keberatan yang disampaikan Munarman dan tim penasihat hukum.
"Alhamdulillah tadi kan kami mengemukakan keberatan kami, dan sudah diakomodir. Jadi kami menunggu Rabu depan dengan kehadiran Pak Munarman," tuturnya.
Munarman Bakal Ajukan Eksepsi Minta Sidang Offline

Tim penasihat hukum eks Sekretaris Umum FPI, Munarman memastikan bakal mengajukan eksepsi atau keberatan dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Anggota tim penasihat hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan pihaknya bakal mengajukan eksepsi sebagai keberatan atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hari ini dibacakan.
"Harapan kita itu sidang offline, maka setelah pembacaan dakwa bakal ada eksepsi dari beliau," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Hari Ini, Munarman Jalani Sidang Perdana Kasus Terorisme di PN Jakarta Timur, Ini Agendanya
Tapi dia tidak menjelaskan alasan meminta Munarman dihadirkan langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur bersama tim penasihat hukum.