Munarman Ditangkap Densus 88

Kondisi Munarman Terungkap Jelang Sidang, Penasehat Hukum: Sehat Tapi Agak Kurus

Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman yang jadi terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Anggota tim penasihat hukum Munarman, Aziz Yanuar saat memberi keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman yang jadi terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Anggota tim penasihat hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan kliennya yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/4/2021) kini dalam kondisi sehat.

"Alhamdulilah sehat, tapi agak kurus saja," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021).

Tim penasihat hukum pun rutin berkomunikasi dengan Munarman yang disangkakan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dalam kasus terorisme yang ditangani di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini Munarman mendapat pembelaan dari tim penasihat hukum berjumlah 20 orang.

Baca juga: Sidang Dakwaan Kasus Terorisme Ditunda Pekan Depan, Munarman Bakal Dihadirkan Secara Langsung

"Komunikasi terjalin, Alhamdulillah dari pihak kepolisian sesuai aturan perundang-undangan kita berhak melakulan pembelaan di jalur Pengadilan," ujarnya.

Aziz mengatakan pada sidang lanjutan yang dijadwalkan Rabu (8/12/2021) mendatang kliennya bakal dihadirkan secara langsung di ruang sidang.

Baca juga: Munarman Bakal Ajukan Eksepsi Minta Sidang Offline, Apa Alasannya?

Munarman dihadirkan secara langsung setelah Majelis Hakim mendengar keberatan yang disampaikan Munarman dan tim penasihat hukum.

"Alhamdulillah tadi kan kami mengemukakan keberatan kami, dan sudah diakomodir. Jadi kami menunggu Rabu depan dengan kehadiran Pak Munarman," tuturnya.

Munarman Bakal Ajukan Eksepsi Minta Sidang Offline

Anggota tim penasihat hukum Munarman, Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021).
Anggota tim penasihat hukum Munarman, Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Tim penasihat hukum eks Sekretaris Umum FPI, Munarman memastikan bakal mengajukan eksepsi atau keberatan dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Anggota tim penasihat hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan pihaknya bakal mengajukan eksepsi sebagai keberatan atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hari ini dibacakan.

"Harapan kita itu sidang offline, maka setelah pembacaan dakwa bakal ada eksepsi dari beliau," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Hari Ini, Munarman Jalani Sidang Perdana Kasus Terorisme di PN Jakarta Timur, Ini Agendanya

Tapi dia tidak menjelaskan alasan meminta Munarman dihadirkan langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur bersama tim penasihat hukum.

Dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme ini, Munarman diwakili tim penasihat hukum yang terdiri sebanyak 20 anggota.

"Banyak sih (anggota tim penasihat hukum), dari Palembang dan Jakarta. Jumlahnya sekitar 20-an," ujarnya.

Penjagaan depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang kasus dugaan terorisme eks Sekretaris Umum FPI, Munarman, Rabu (1/12/2021).
Penjagaan depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang kasus dugaan terorisme eks Sekretaris Umum FPI, Munarman, Rabu (1/12/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Pantauan di lokasi, sidang perdana kasus terorisme Munarman dimulai sekira pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Awak media yang meliput tidak diperkenankan masuk ke ruang sidang, hanya bisa mengikuti jalannya sidang lewat audio di lobby depan.

Baca juga: Sidang Perkara Terorisme Munarman Digelar Besok Secara Virtual

Sementara jajaran Polrestro Jakarta Timur mengerahkan sekitar 300 personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Sudin Perhubungan guna mengamankan sidang.

300 Personel Gabungan Amankan Sidang Terorisme Munarman di PN Jaktim

Pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada sidang dugaan Kasus terorisme eks Sekretaris Umum FPI, Munarman pada Rabu (1/12/2021) diperketat.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan sekitar 300 personel gabungan dikerahkan mengamankan jalannya sidang.

"Ada sekitar 300 personel dari gabungan Polda, dan Polres, TNI, Satpol PP, dan Dishub," kata Erwin di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021).

Penjagaan depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang kasus dugaan terorisme eks Sekretaris Umum FPI, Munarman, Rabu (1/12/2021).
Penjagaan depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang kasus dugaan terorisme eks Sekretaris Umum FPI, Munarman, Rabu (1/12/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Personel gabungan disebar di area dalam dan luar Pengadilan Negeri Jakarta Timur guna mengamankan sidang beragenda pembacaan dakwaan Munarman.

Selain Munarman, Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini juga menggelar sidang kasus tindak pidana terorisme dengan terdakwa lainnya.

"Adapun sidang dilaksanakan secara online. Karena yang hadir hanya perangkat sidang. Sementara para terdakwa ada di Rutan masing-masing," ujarnya.

Baca juga: Dimulai 1 Desember, Polisi Tingkatkan Pengamanan Sidang Kasus Dugaan Terorisme Munarman

Pantauan TribunJakarta.com, setiap pengunjung yang hendak masuk terlebih dulu melewati pemeriksaan di gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Di area lobby Pengadilan ditempatkan sejumlah personel Polri yang melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pengunjung menggunakan mesin X-Ray.

Awak media yang meliput pun tidak diperbolehkan masuk ke ruang sidang, hanya diperkenankan berada di area lobby Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dalam sidang kasus terorisme ini awak media juga tidak diperbolehkan menampilkan identitas Majelis Hakim, baik-baik maupun dalam bentuk foto, video.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved