Mahasiswa UPN Jakarta Minta Menwa Dibubarkan, Rektor: Silakan Buat Kajian Akademis
Rektor UPN Veteran Jakarta, Erna Hernawati, menanggapi permintaan mahasiswa yang menginginkan Resimen Mahasiswa (Menwa) dibubarkan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Rektor Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Erna Hernawati, menanggapi permintaan mahasiswa yang menginginkan Resimen Mahasiswa (Menwa) dibubarkan.
Hal itu menyusul tewasnya seorang mahasiswi bernama Fauziyah Nabilah saat mengikuti kegiatan pembaretan Menwa di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, 25 September 2021 lalu.
Erna pun mempersilakan para mahasiswa untuk melakukan kajian berdasarkan metode penelitian yang jelas.
"Silakan membuat kajian yang akademis mengenai keberadaan Menwa. Menwa tidak hanya ada di UPN Veteran Jakarta," kata Erna dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/11/2021).
Erna menambahkan, pihak rektorat akan menunggu hingga mahasiswa rampung membuat kajian tentang Menwa.
Baca juga: Wakil Rektor UPN Jakarta Sebut Tak Beri Izin Pembaretan Menwa yang Tewaskan Seorang Mahasiswi
"Kalau ada kajian, saya tunggu, akan saya sampaikan kepada pihak yang berwenang," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UPN Veteran Jakarta, Ria Maria Theresa, menegaskan kegiatan pembaretan Menwa yang menewaskan seorang mahasiswi tidak memiliki izin.

Ria mengatakan, kegiatan Menwa yang terakhir mendapatkan izin adalah Pendidikan Dasar anggota baru yang diadakan pada 10-12 September 2021.
"Pada 13 September 2021, muncul edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bahwa kegiatan yang diperbolehkan hanya pembelajaran."
"Karena itu, pengajuan kegiatan organisasi kemahasiswaan langsung tidak diizinkan.
Yang sebelumnya sempat diberikan izin bahkan juga segera dicabut," kata Ria dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/11/2021).
Ria memastikan tidak ada perbedaan perlakuan terhadap organisasi kemahasiswaan di UPN Veteran Jakarta, termasuk dalam memberikan izin kegiatan.
Baca juga: Kronologi Kematian Peserta Diksar Menwa UPN Jakarta: Korban Kelelahan Tapi Dianggap Kesurupan
"Komisi Disiplin akan segera menyampaikan rekomendasi kepada Rektor terkait dengan kejadian ini," ujar dia.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Rama Fathurachman membeberkan kronologi kematian mahasiswi D3 Fisioterapi bernama Fauziyah Nabilah.
Fauziyah meninggal dunia saat mengikuti Pendidikan Dasar Resimen Mahasiswa (Diksar Menwa) UPN di kawasan Bogor, Jawa Barat, 25 September 2021 lalu.
Rama mengatakan, Fauziyah berangkat mengikuti Diksar Menwa dalam kondisi sehat.
Bahkan, berdasarkan keterangan yang diperoleh Rama dari orangtua korban, Fauziyah masih mengikuti praktikum sehari sebelum keberangkatan.

"Dan keterangan orangtua menyatakan dia (F) tidak ada penyakit bawaan," kata Rama saat ditemui di UPN Veteran Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Namun, pada saat mengikuti longmarch atau berjalan kaki dengan jarak sekitar 10-15 Kilometer, F terlihat kelelahan.
"Kemudian ini awalnya ya dari pihak Menwa menyangka bahwa hal itu adalah kesurupan," ungkap Rama.
Ia pun menyayangkan penanganan medis yang dilakukan pihak Menwa kepada Fauziyah.
Meski pada akhirnya Fauziyah dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulans, namun nyawanya tak tertolong.
Baca juga: Jenazah Mahasiswa UNS Disebut Keluarga Janggal, Terkuak Penyebab Kematian Korban saat Diklat Menwa
"Dibawa pakai ambulans ya. Akan tetapi sebelum sampai ke rumah sakit (Fauziyah) sudah meninggal dunia," tutur Rama.
Kematian Fauziyah mendorong ratusan mahasiswa UPN Veteran Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan kampusnya yang berlokasi di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua MPM UPN Veteran Jakarta Ivanno Julius Reynaldi mengatakan, pihak rektorat dan Menwa terkesan menutup-nutupi kabar kematian Fauziyah.
"Ini kan kasus ternyata sudah 2 bulan ya, jadi memang dari pihak rektorat dan pihak Menwa sendiri terkesan menutup-nutupi.
Tidak ada transparansi, tidak ada berita acara, dan tidak adanya keterbukaan mengenai sanksi apa kepada Menwa," kata Ivanno di lokasi.
"Kami menuntut untuk membubarkan Menwa kepada pihak rektorat," tambahnya.
Menurut Ivanno, terdapat beberapa poin yang mendasari tuntutan membubarkan Menwa.
Pertama, jelas dia, kegiatan yang digelar Menwa kerap menimbulkan korban jiwa, termasuk kegiatan Diksar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS).
Baca juga: Peserta Diksar Menwa UPN Jakarta Meninggal, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa Sebut Rektorat Tertutup
"Bahkan ternyata kasus di UPN ini terjadi sebelum ada di UNS.
Karena adanya pihak rektorat dan Menwa bungkam, akhirnya kita baru bisa melakukan aksi ini sekarang," ujar dia.
Selain itu, Ivanno menyebut kegiatan Menwa sudah tidak relevan dengan nilai-nilai reformasi dan hak mahasiswa yang selama ini diperjuangkan.
"Kita ingin menghapuskan doktrin dan dogma militer dari lingkungan kampus," tutur Ivanno.