Mahasiswi Tewas saat Pembaretan Menwa, Komandan Nasional Ariza: Kegiatan Fisik Tak Boleh Dominan

Komandan Nasional Resimen Mahasiswa (Menwa) Ahmad Riza Patria menyoroti segala kegiatan pendidikan dan pelatihan yang dilakukan Menwa.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Nur Indah Farrah Audina / Tribun Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria diacara Pengangkatan Anggota Kehormatan Komando Nasional Resimen Mahasiswa Indonesia dan Pelantikan Danmenwa beserta Staf Komando Resimen Mahasiswa Jayakarta Periode 2021-2024 di Balai Kota, Selasa (2/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Komandan Nasional Resimen Mahasiswa (Menwa) Ahmad Riza Patria menyoroti segala kegiatan pendidikan dan pelatihan yang dilakukan Menwa.

Ia pun mengingatkan bahwa seluruh kegiatan tersebut tidak boleh mengedepankan unsur fisik apalagi kekerasan.

Hal ini dikatakan Ariza menanggapi wafatnya mahasiswi UPN Veteran yang meninggal saat pembaretan Menwa di kawasan Bogor beberapa waktu lalu.

"Kami minta semua bentuk proses pendidikan dan latin lebih mengedepankan kegiatan yang persuasif," ucapnya, Selasa (30/11/2021) malam.

"Tidak boleh ada unsur kekerasan atau menonjolkan kegiatan fisik. Fisik dibutuhkan, tetapi tidak boleh dominan," sambungnya.

Baca juga: Komandan Menwa Ariza Tegaskan Tak Ada Unsur Kekerasan Terkait Kasus Tewasnya Mahasiswi UPN

Wakil Gubernur DKI Jakarta ini pun mengakui, praktik kekerasan kerap terjadi di beberapa kegiatan-kegiatan sekolah atau kemahasiswaan.

Namun, hal tersebut kini sudah diminimalisir untuk menghindari adanya korban.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria usai menghadiri acara donor darah ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (21/11/2021).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria usai menghadiri acara donor darah ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (21/11/2021). (TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)

"Sejak dulu ada saja kelompok, kegiatan sekolah, pendidikan, sejak lama ada yang seperti ini. Tapi sejauh ini, semakin ke sini semakin berkurang," ujarnya.

Ariza pun menegaskan, tidak ada unsur kekerasan dalam kasus tewasnya Fauziyah Nabila atau Lala saat pembaretan Menwa.

"Kampus sudah menindaklanjuti apakah ada unsur-unsur lain di situ, tapi setelah dicek tidak ada unsur kekerasan," tuturnya.

Baca juga: Mahasiswa UPN Jakarta Minta Menwa Dibubarkan, Rektor: Silakan Buat Kajian Akademis

Reaksi Rektor usai Mahasiswa UPN Jakarta Minta Menwa Dibubarkan

Rektor Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Erna Hernawati, menanggapi permintaan mahasiswa yang menginginkan Resimen Mahasiswa (Menwa) dibubarkan.

Hal itu menyusul tewasnya seorang mahasiswi bernama Fauziyah Nabilah saat mengikuti kegiatan pembaretan Menwa di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, 25 September 2021 lalu.

Erna pun mempersilakan para mahasiswa untuk melakukan kajian berdasarkan metode penelitian yang jelas.

Suasana dalam acara Pengangkatan Anggota Kehormatan Komando Nasional Resimen Mahasiswa Indonesia dan Pelantikan Danmenwa beserta Staf Komando Resimen Mahasiswa Jayakarta Periode 2021-2024 di Balai Kota, Selasa (2/11/2021)
Suasana dalam acara Pengangkatan Anggota Kehormatan Komando Nasional Resimen Mahasiswa Indonesia dan Pelantikan Danmenwa beserta Staf Komando Resimen Mahasiswa Jayakarta Periode 2021-2024 di Balai Kota, Selasa (2/11/2021) (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH)

"Silakan membuat kajian yang akademis mengenai keberadaan Menwa. Menwa tidak hanya ada di UPN Veteran Jakarta," kata Erna dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/11/2021).

Erna menambahkan, pihak rektorat akan menunggu hingga mahasiswa rampung membuat kajian tentang Menwa.

"Kalau ada kajian, saya tunggu, akan saya sampaikan kepada pihak yang berwenang," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UPN Veteran Jakarta, Ria Maria Theresa, menegaskan kegiatan pembaretan Menwa yang menewaskan seorang mahasiswi tidak memiliki izin.

Ria mengatakan, kegiatan Menwa yang terakhir mendapatkan izin adalah Pendidikan Dasar anggota baru yang diadakan pada 10-12 September 2021.

Baca juga: Wakil Rektor UPN Jakarta Sebut Tak Beri Izin Pembaretan Menwa yang Tewaskan Seorang Mahasiswi

"Pada 13 September 2021, muncul edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bahwa kegiatan yang diperbolehkan hanya pembelajaran."

"Karena itu, pengajuan kegiatan organisasi kemahasiswaan langsung tidak diizinkan.

Yang sebelumnya sempat diberikan izin bahkan juga segera dicabut," kata Ria dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/11/2021).

Ria memastikan tidak ada perbedaan perlakuan terhadap organisasi kemahasiswaan di UPN Veteran Jakarta, termasuk dalam memberikan izin kegiatan.

"Komisi Disiplin akan segera menyampaikan rekomendasi kepada Rektor terkait dengan kejadian ini," ujar dia.

Dilansir dari Kompas.com, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta (UPNVJ), Rama Fathurachman, menjelaskan kronologi kematian mahasiswi D3 Fisioterapi angkatan 2020, Fauziah Nabila atau Lala.

Lala meninggal di tengah mengikuti kegitan pembaretan Resimen Mahasiswa (Menwa) di kawasan Bogor, Jawa Barat pada 25 September 2021.

Baca juga: Kronologi Kematian Peserta Diksar Menwa UPN Jakarta: Korban Kelelahan Tapi Dianggap Kesurupan

"Pada hari Sabtu, ada kegiatan berjalan kaki untuk anggota Menwa tersebut," ujar Rama saat ditemui di lokasi, Selasa (30/11/2021).

Kegiatan long march itu berjarak sekitar 10-15 kilometer.

Menurut Rama, Lala sebelumnya dalam kondisi sehat dan tidak memiliki riwayat sakit apapun.

"Saudari Fauziah (Lala) ini nampak kelelahan. Dan kemudian ini awalnya dari pihak Menwa menyangka bahwa itu adalah kesurupan. Penanganan kesehatan ini yang kami permasalahkan," kata Rama.

Menurut Rama, saat itu Lala dibawa menggunakan mobil ambulans menuju rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan.

Namun belum tiba di rumah sakit Lala dinyatakan meninggal dunia.

"Orangtua atau keluarga baru mengetahui jam 8 malam adanya kejadian itu. Orangtua memastikan yang bersangkutan itu dalam kondisi sehat dan tidak memiliki penyakit bawaan," kata Rama.

Spanduk unjuk rasa mahasiswa UPN Jakarta, Senin (30/11/2021).
Spanduk unjuk rasa mahasiswa UPN Jakarta, Senin (30/11/2021). (Annas Furqon Hakim/ Tribun Jakarta)

Buntut dari kematian Lala, sejumlah mahasiswa UPNVJ menggelar unjuk rasa di kampus Jalan RS Fatmawati, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UPNVJ, Ivano Julius mengatakan, setidaknya ada lima tuntutan kepada rektorat kampus dan pihak Menwa.

Tuntutan pertama, penjelasan kronologi rinci mengenai pemberetan Menwa hingga berujung Lala meninggal dunia.

"Kedua menuntut tanggung jawab secara kelembagaan dari Menwa. Ketiga soal izin kegiatan. Keempat menuntut untuk bubarkan Menwa kepada rektorat. Kelima mengutuk keras tindakan Menwa," kata Ivano saat ditemui di lokasi, Selasa.

Ivano menilai, adanya kecacatan prosedural yang dilakukan oleh Menwa karena tidak adanya jaminan hak kesehatan bagi mahasiswa yang mengikuti pembaretan tersebut.

Baca juga: Peserta Diksar Menwa UPN Jakarta Meninggal, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa Sebut Rektorat Tertutup

"Dan adanya maladministrasi dilakukan pihak rektorat bahwa setiap ornawa tidak boleh melakukan kegiatan offline. Tapi kenapa rektorat mengizinkan adanya kegiatan diksar dari menwa ini," kata Ivano.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved