Munarman Ditangkap Densus 88
Sidang Dakwaan Kasus Terorisme Ditunda Pekan Depan, Munarman Bakal Dihadirkan Secara Langsung
Sidang pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kasus dugaan terorisme eks Sekretaris Umum FPI, Munarman pada Rabu (1/12/2021) ditunda.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
"Di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Sobandi saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (2/11/2021).
Namun Sobandi tidak menyebut alasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur ditunjuk menangani perkara, pasalnya secara lokasi Munarman diamankan di Tangerang Selatan (Tangsel), bukan Jakarta Timur.
Biasanya, kasus yang terjadi di wilayah Tangsel akan disidang di PN Tangerang.
Sementara Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal menuturkan pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut terkait perkara Munarman.
Pasalnya Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memang menangani perkara tindak pidana terorisme belum menerima berkas perkara Munarman dari pihak Kejaksaan atau Penuntut Umum.
"Sekarang berkas masih tahap penyidik ke PU (Penuntut Umum). Langsung tanya ke Kejagung atau Kejari Jakarta Timur. Karena masih ditangan mereka berkas," ujar Alex.
Baca juga: Kemenhub Pastikan Perjalanan Udara Jawa-Bali Hanya Pakai Antigen dan Bukti 2 Kali Vaksin
Sebagai informasi, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/4/2021) di perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan lalu digelandang ke Polda Metro Jaya.
Munarman dijerat UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atas kegiatan sumpah setia kepada ISIS saat kegiatan di Makassar, Sulawesi Selatan pada tahun 2015.
Munarman sebelumnya anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Sobri Lubis, dan Haris Ubaidillah yang jadi terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan kerumunan Petamburan.