UPN Veteran Jakarta Ungkap Banyak Kesalahan Informasi Kasus Mahasiswi Meninggal Saat Kegiatan Menwa
Wakil Rektor UPN Veteran Jakarta, Ria Maria Theresa, menyayangkan adanya misinformasi dari kasus kematian Fauziyah Nabilah Luthfi.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Ria Maria Theresa, menyayangkan adanya misinformasi dari kasus kematian Fauziyah Nabilah Luthfi.
Untuk informasi, Fauziyah merupakan mahasiswi D3 Fisioterapi kampus UPN Veteran Jakarta, yang tutup usia saat mengikuti kegiatan pembaretan Resimen Mahasiswa (Menwa).
Menurutnya, ada kesalahan dari informasi yang disampaikan oleh mahasiswanya kepada awak media.
"Kami mengapresiasi pilihan sikap mahasiswa atas kejadian ini. Itu menunjukan para pegiat organisasi kemahasiswaan memiliki kepedulian terhadap mahasiswa lainnya," kata Ria dalam keterangan resmi tertulisnya, Selasa (1/12/2021).
"Namun, kami menyayangkan sejumlah narasi yang diframing salah oleh mahasiswa saat menjadi narasumber di media massa," sambungnya lagi.
Baca juga: Komandan Menwa Ariza Tegaskan Tak Ada Unsur Kekerasan Terkait Kasus Tewasnya Mahasiswi UPN
Ria merinci, misinformasi pertama adalah disebutkan bahwa kematian Fauziyah Nabila atau yang akrab dipanggil Lala, terjadi saat kegiatan pendidikan dasar (Diksar) anggota baru Menwa UPN Veteran Jakarta yang diizinkan oleh pihak kampus.
Ia mengklaim, bahwa kegiatan yang diikuti Lala bukanlah pendidikan dasar, melainkan pembaretan.
Ia juga menyebut, bahwa Menwa UPN Veteran Jakarta tidak mengantongi izin dari pihaknya untuk mengikuti kegiatan pembaretan ini.
Lanjut Ria, ia berujar menyoal pendidikan dasar pihaknya memang memberikan izin dan diadakan pada tanggal 10-12 Setember 2021 yang lalu.
Baca juga: Mahasiswa UPN Jakarta Minta Menwa Dibubarkan, Rektor: Silakan Buat Kajian Akademis
Namun setelah itu, Menwa UPN Veteran Jakarta mengikuti kegiatan pembaretan yang mana tak diizinkan oleh pihaknya, hingga akhirnya Lala meregang nyawa pada tanggal 25 September 2021.
"Pada 13 September 2021 terbit edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang melarang seluruh kegiatan di kampus kecuali pembelajaran. Karena itu seluruh kegiatan organisasi kemahasiswaan kemudian tidak diberikan izin," jelas Ria.

"Kami bahkan mencabut izin kegiatan organisasi kemahasiswaan yang sudah sempat diberikan sebelum edaran Kemdikbudristek terbit," timpalnya.
Lanjut Ria, narasi lain yang menurutnya salah adalah pihak kampus tidak memberikan perhatian atas kematian Lala.
Terlebih, ucapan turut berbela sungkawa yang diunggah di akun resmi media sosial UPN Veteran Jakarta dihapus
Ria mengklaim, pihak langsung mengutus pembina Menwa UPN Veteran Jakarta untuk berangkat ke Rumah Sakit Ciawi, untuk membantu menyoal pengurusan jenazah dan mendampingi keluarganya.
Baca juga: Wakil Rektor UPN Jakarta Sebut Tak Beri Izin Pembaretan Menwa yang Tewaskan Seorang Mahasiswi
"Pihak kampus membantu mengurus jenazah di rumah sakit, membawa pulang jenazah ke rumah keluarga di Palmerah, Jakarta Barat, hingga pemakaman Lala di Sragen, Jawa Tengah. Sehari setelah Lala meninggal pun, di acara wisuda hari kedua, diadakan doa bersama untuk Lala dipimpin Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan," bebernya.
Lebih lanjut, Ria menegaskan soal ucapan bela sungkawa yang dihapus di media sosial Instagram kampus UPN Veteran Jakarta.
"Ucapan duka cita tersebut diunggah UPT Humas UPNVJ melalui fitur IG Story yang memang hanya dapat dilihat selama 24 jam sehingga unggahan tersebut otomatis hilang, bukan diturunkan. Ucapan duka cita tersebut diunggah melalui IG Story pada 27 September 2021 pagi," tuturnya.

Kemudian, informasi yang menurut pihaknya salah adalah kampus disebut menutup-nutupi kematian Lala, hingga kasusnya baru terkuak setelah dua bulan berlalu.
Ia beranggapan, tak ada satupun hal atas kematian Lala yang ditutupi pihaknya. Satu di antara bukti keterbukaan informasi atas kematian Lala adalah dengan unggahan turut berduka cita di sosial media.
Bahkan, ia juga menginformasikan kabar kematian Lala pada Ketua BEM UPNVJ, Rama Fathurachman, pada malam hari setelah Lala meninggal pada 25 September 2021 sore.
"Saya mengirim WhatsApp kepada Rama selaku Ketua BEM. Jadi kami tidak menutupi kematian Lala. Tentu kami tidak bisa mengirimkan WhatsApp kepada seluruh mahasiswa," imbuhnya.
Atas beberapa penjelasan tersebut, Ria menyayangkan framing yang disampaikan mahasiswanya di media massa, yang menyebut seakan-akan pihak kampus menutupi kematian Lala.
Baca juga: Kronologi Kematian Peserta Diksar Menwa UPN Jakarta: Korban Kelelahan Tapi Dianggap Kesurupan
Terakhir soal kematian Lala, Ria berujar pihak keluarga almarhumah sudah menerima kematian Lala dan tidak mempermasalahkan.
Pihak keluarga Lala juga sudah melihat langsung kondisi jasad Lala, yang mana tidak ada tanda-tanda bekas kekerasan.
Lanjut Ria, pihak keluarga almarhumah juga menolak autopsi terhadap jasad Lala yang ditawarkan pihak kampus.
"Kami justru khawatir pihak keluarga malah merasa terganggu karena kejadian ini dipermasalahkan kembali, dua bulan setelah Lala meninggal," ucapnya.
"Kami semua di UPNVJ merasa prihatin atas kejadian ini dan berharap ini semua menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak, baik mahasiswa, organisasi kemahasiswaan, maupun pihak kampus," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Rama Fathurachman membeberkan kronologi kematian mahasiswi D3 Fisioterapi bernama Fauziyah Nabilah.
Fauziyah meninggal dunia saat mengikuti Pendidikan Dasar Resimen Mahasiswa (Diksar Menwa) UPN di kawasan Bogor, Jawa Barat, 25 September 2021 lalu.
Rama mengatakan, Fauziyah berangkat mengikuti Diksar Menwa dalam kondisi sehat.
Bahkan, berdasarkan keterangan yang diperoleh Rama dari orangtua korban, Fauziyah masih mengikuti praktikum sehari sebelum keberangkatan.
"Dan keterangan orangtua menyatakan dia (F) tidak ada penyakit bawaan," kata Rama saat ditemui di UPN Veteran Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Namun, pada saat mengikuti longmarch atau berjalan kaki dengan jarak sekitar 10-15 Kilometer, F terlihat kelelahan.
"Kemudian ini awalnya ya dari pihak Menwa menyangka bahwa hal itu adalah kesurupan," ungkap Rama.
Ia pun menyayangkan penanganan medis yang dilakukan pihak Menwa kepada Fauziyah.
Meski pada akhirnya Fauziyah dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulans, namun nyawanya tak tertolong.
"Dibawa pakai ambulans ya. Akan tetapi sebelum sampai ke rumah sakit (Fauziyah) sudah meninggal dunia," tutur Rama.
Kematian Fauziyah mendorong ratusan mahasiswa UPN Veteran Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan kampusnya yang berlokasi di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua MPM UPN Veteran Jakarta Ivanno Julius Reynaldi mengatakan, pihak rektorat dan Menwa terkesan menutup-nutupi kabar kematian Fauziyah.
"Ini kan kasus ternyata sudah 2 bulan ya, jadi memang dari pihak rektorat dan pihak Menwa sendiri terkesan menutup-nutupi.
Tidak ada transparansi, tidak ada berita acara, dan tidak adanya keterbukaan mengenai sanksi apa kepada Menwa," kata Ivanno di lokasi.
"Kami menuntut untuk membubarkan Menwa kepada pihak rektorat," tambahnya.
Menurut Ivanno, terdapat beberapa poin yang mendasari tuntutan membubarkan Menwa.
Pertama, jelas dia, kegiatan yang digelar Menwa kerap menimbulkan korban jiwa, termasuk kegiatan Diksar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS).
Ratusan mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di kampusnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan (30/11/2021). (Annas Furqon Hakim/ Tribun Jakarta)
"Bahkan ternyata kasus di UPN ini terjadi sebelum ada di UNS. Karena adanya pihak rektorat dan Menwa bungkam, akhirnya kita baru bisa melakukan aksi ini sekarang," ujar dia.
Selain itu, Ivanno menyebut kegiatan Menwa sudah tidak relevan dengan nilai-nilai reformasi dan hak mahasiswa yang selama ini diperjuangkan.
"Kita ingin menghapuskan doktrin dan dogma militer dari lingkungan kampus," tutur Ivanno.
Dilansir dari Kompas.com, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta (UPNVJ), Rama Fathurachman, menjelaskan kronologi kematian mahasiswi D3 Fisioterapi angkatan 2020, Fauziah Nabila atau Lala.
Lala meninggal di tengah mengikuti kegitan pembaretan Resimen Mahasiswa (Menwa) di kawasan Bogor, Jawa Barat pada 25 September 2021.
"Pada hari Sabtu, ada kegiatan berjalan kaki untuk anggota Menwa tersebut," ujar Rama saat ditemui di lokasi, Selasa (30/11/2021).
Kegiatan long march itu berjarak sekitar 10-15 kilometer. Menurut Rama, Lala sebelumnya dalam kondisi sehat dan tidak memiliki riwayat sakit apapun.
"Saudari Fauziah (Lala) ini nampak kelelahan. Dan kemudian ini awalnya dari pihak Menwa menyangka bahwa itu adalah kesurupan. Penanganan kesehatan ini yang kami permasalahkan," kata Rama.
Menurut Rama, saat itu Lala dibawa menggunakan mobil ambulans menuju rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan.
Namun belum tiba di rumah sakit Lala dinyatakan meninggal dunia.
"Orangtua atau keluarga baru mengetahui jam 8 malam adanya kejadian itu. Orangtua memastikan yang bersangkutan itu dalam kondisi sehat dan tidak memiliki penyakit bawaan," kata Rama.
Buntut dari kematian Lala, sejumlah mahasiswa UPNVJ menggelar unjuk rasa di kampus Jalan RS Fatmawati, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UPNVJ, Ivano Julius mengatakan, setidaknya ada lima tuntutan kepada rektorat kampus dan pihak Menwa.
Tuntutan pertama, penjelasan kronologi rinci mengenai pemberetan Menwa hingga berujung Lala meninggal dunia.
"Kedua menuntut tanggung jawab secara kelembagaan dari Menwa. Ketiga soal izin kegiatan. Keempat menuntut untuk bubarkan Menwa kepada rektorat. Kelima mengutuk keras tindakan Menwa," kata Ivano saat ditemui di lokasi, Selasa.
Ivano menilai, adanya kecacatan prosedural yang dilakukan oleh Menwa karena tidak adanya jaminan hak kesehatan bagi mahasiswa yang mengikuti pembaretan tersebut.
"Dan adanya maladministrasi dilakukan pihak rektorat bahwa setiap ornawa tidak boleh melakukan kegiatan offline. Tapi kenapa rektorat mengizinkan adanya kegiatan diksar dari menwa ini," kata Ivano.