Reuni 212

Beredar Poster 'Reuni 212 Jakarta Utara' di Tanjung Priok, Polisi Langsung Siaga Pengamanan

Dibantu anggota TNI, polisi berjaga di Jalan Yos Sudarso untuk mengantisipasi pergerakan massa.

Gerald Leonardo Agustino/ Tribun Jakarta
Aparat Polres Metro Jakarta Utara melaksanakan pengamanan terkait Reuni 212 di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (2/12/2021). 

"Tolong, kami sampaikan ke rekan-rekanku sekalian. Kami dari Polres Jakarta Pusat meminta agar pulang ke rumah masing-masing," ujar petugas kepolisian melalui mobil Raisa pada Kamis (2/12/2021).

Sebelumnya diberitakan, acara aksi reuni 212 belum mendapatkan izin digelar di Jakarta. 

Namun, panitia memutuskan menggelar acara di Ibu Kota dengan aksi superdamai.

"Setelah memperhatikan situasi dan perkembangan yang ada, serta masukan dari ulama dan umat, maka Reuni Alumni 212 tahun 2021 akan diadakan dalam bentuk Aksi Superdamai," kata Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya dalam keterangan yang diterima, Rabu (1/12/2021).

Aksi Superdamai itu rencananya bertempat di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021), pukul 08.00-11.00 WIB.

Barisan Brimob menjaga aksi Reuni 212 di Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Barisan Brimob menjaga aksi Reuni 212 di Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). (Satrio Sarwo Trengginas / Tribun Jakarta)

 Dalam keterangan itu, acara tersebut wajib menjaga protokol kesehatan dan ciri khas 212.

Pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan aksi kepada Polda Metro jaya.

"Surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya telah diberikan hari Senin, 29 November 2021, pukul 14.00-14.50 WIB," ucap Eka.

Massa Disekat di Tangerang

Sementara, Polres Metro Tangerang Kota mendirikan posko penyekatan untuk menghalau massa yang akan berangkat ke Reuni 212 di DKI Jakarta.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima, mengimbau massa yang akan mengikuti Reuni 212 tersebut, agar tidak datang ke DKI Jakarta.

Pasalnya, kata Deonijiu, saat ini situasi masih pandemi Covid-19.

Polisi akan tegas kepada massa Reuni 212. Pihaknya akan lengsung mmeinta massa kembali ke rumah.

Polres Metro Tangerang Kota mendirikan posko penyekatan untuk menghalau massa yang akan berangkat ke Reuni 212 di DKI Jakarta, Kamis (2/12/2021).
Polres Metro Tangerang Kota mendirikan posko penyekatan untuk menghalau massa yang akan berangkat ke Reuni 212 di DKI Jakarta, Kamis (2/12/2021). (Ega Alfreda/ Tribun Jakarta)

Baca juga: Berikut Titik Penyekatan Massa Reuni 212 di Tangerang, Kapolres: Enggak Perlu Datang ke Jakarta

Namn, jika tidak diindahkan maka aparat akan menindak berdasarkan Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 Kekarantinaan Kesehatan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved