Reuni 212
Dapat Ajakan Reuni 212, 5 Bocah di Cakung Diamankan Polisi
Jajaran Polrestro Jakarta Timur mengamankan lima anak di bawah umur yang hendak mengikuti kegiatan Reuni 212 di Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Penulis: Bima Putra | Editor: Muji Lestari
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan penyekatan di Pasar Rebo perbatasan dengan Depok ini guna mencegah warga mengikuti Reuni 212 yang tidak mendapat izin.
"Kita sejak pukul 04.00 WIB dini hari (melakukan penyekatan) dengan sasaran terhadap barang-barang bawaan baik roda dua maupun roda empat," kata Erwin di Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021).
Baca juga: Berikut Titik Penyekatan Massa Reuni 212 di Tangerang, Kapolres: Enggak Perlu Datang ke Jakarta
Pada pos penyekatan petugas gabungan tidak melakukan pemeriksaan surat jalan dengan memberhentikan satu per satu pengendara, warga dapat melintas tanpa menunjukkan dokumen apapun.
Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP ditempatkan hanya mengawasi warga yang secara kasat mata membawa barang bawaan banyak dan hendak mengikuti kegiatan.

"Ini dapat menghimbau secara humanis, kepada mereka-mereka yang mungkin belum tahu bahwa kegiatan itu dilarang untuk kembali ke tempatnya masing-masing (diputarbalik)," ujarnya.
Erwin menuturkan selain di Jalan Raya Bogor, pos penyekatan serupa juga disiagakan di kawasan Lampiri, Kecamatan Duren Sawit perbatasan Jakarta Timur dengan Kota Bekasi.
Baca juga: Massa Reuni Akbar 212 Datangi Kawasan Patung Kuda, Begini Kondisi Lokasi yang Dijaga Aparat
Penyekatan dilakukan karena kegiatan Reuni 212 dikhawatirkan menimbulkan kerumunan yang memicu penularan Covid-19 meluas, khususnya di Jakarta saat PPKM Level 2.
"Kita berharap masing-masing memahami bahwa mencegah kejadian kerumunan itu salah satu upaya yang efektif di dalam menanggulangi pandemi Covid-19, selain juga menerapkan protokol kesehatan," tuturnya.