Massa Reuni Akbar 212 Datangi Kawasan Patung Kuda, Begini Kondisi Lokasi yang Dijaga Aparat
Sejumlah orang peserta Reuni Akbar 212 yang mengenakan pakaian putih mulai terlihat di ruas jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Adapun beberapa ruas jalan yang ditutup kata Sambodo, setidaknya ada sebelas ruas jalan yang berada di sekitaran titik massa aksi di Jakarta Pusat.
"Ada sebelas titik itu, antara lain pertama di Kebon Sirih, Budi Kemuliaan, Harmoni, Museum, Veteran 3, Veteran 2, samping Kedubes AS, depan Pertamina. Semua titik yang menuju kawasan Patung kuda dan monas kita lakukan penutupan," tuturnya.
Atas hal itu, pihaknya meminta masyarakat yang hendak beraktivitas untuk sedianya mencari jalan alternatif lain guna menghindari kemacetan.
Reuni Diubah Menjadi Aksi Super Damai
Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif menyatakan, rencana acara yang bakal digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021), hanya sebatas Aksi Super Damai.
Oleh karenanya kata dia, tak perlu mengantongi izin dari pihak manapun termasuk kepolisian.
Pernyataan ini diungkapkan Slamet, sebagai respons atas keputusan dari Polda Metro Jaya yang hingga kini belum mengeluarkan izin untuk acara tahunan milik PA 212 itu.

"Di patung kuda itu aksi super damai (unjuk rasa) menyatakan pendapat di depan umum dengan tuntutan Bela Ulama, Bela MUI dan Ganyang koruptor," kata Slamet saat dikonfirmasi wartawan Rabu (1/12/2021).
Hal itu dikatakan Slamet, merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikam Pendatapan di Muka Umum yang di mana setiap sektor bisa melakukan aksi tanpa mengantongi izin di tempat umum.
Sebagai syaratnya kata dia, Panitia Reuni PA 212 sudah melayangkan pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya yang diserahkan pada Senin (29/11/2021) kemarin.
"Berdasarkan UU No 9 cukup pemberitahuan bukan izin dan itu korlap sudah melayangkan ke Polda Senin kemarin," ucapnya.
Diketahui seruan Aksi Super Damai yang tertuang dalam poster telah tersebar di berbagai platform media sosial.
Bahkan untuk di Twitter, tagar PutihkanJakarta212 sempat trending di linimasa aplikasi berbagi cuitan tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menegaskan bahwa polisi tak menerbitkan izin kegiatan Reuni 212 besok 2 Desember 2021. Apabila kegiatan itu tetap digelar, polisi akan memberikan sanksi tegas kepads panitia pelaksana dan seluruh penanggung jawab dari acara yang dimotori Persaudaraan Alumni 212 itu.
"Polda Metro Jaya sebagai penanggung jawab keamanan Ibu Kota tidak mengeluarkan izin kegiatan reuni 212. Apabila kegiatan itu tetap dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kami akan tindak tegas kepada panitia pelaksana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/12/2021).