Nekat Beroperasi, Panti Pijat Plus-Plus di Kabupaten Tangerang Digerebek Aparat Polda Banten

Dirreskrimum Polda Banten, AKBP Ade Rahmat Idnal mengatakan, ruko tersebut secara diam-diam digunakan sebagai lokasi panti pijat plus-plus.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Istimewa
Polda Banten menggerebek sebuah panti pijat plus-plus yang nekat beroperasi secara diam-diam di pertokoan yang berada di kawasan Kabupaten Tangerang, Rabu (1/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polda Banten menggerebek sebuah panti pijat plus-plus yang nekat beroperasi secara diam-diam di pertokoan yang berada di kawasan Kabupaten Tangerang.

Dirreskrimum Polda Banten, AKBP Ade Rahmat Idnal mengatakan, ruko tersebut secara diam-diam digunakan sebagai lokasi panti pijat plus-plus.

"Benar, Personel Ditreskrimum Polda Banten telah melakukan penggerebekan di salah satu ruko di Kabupaten Tangerang yang digunakan sebagai lokasi panti pijat plus-plus," ujar Ade dalam keterangannya, Kamis (2/11/2021).

Dalam penggerebakan tersebut, pihaknya mengamankan tujuh orang.

Namun tidak dijabarkan lebih jelas siapa saja ke-7 orang tersebut.

"Dalam penggerebekan tersebut personel telah mengamankan tujuh orang yang berada di lokasi guna dilakukan pemeriksaan di Polda Banten," papar Ade.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan polisi telah menetapkan tiga tersangka.

Baca juga: Perempatan Thamrin Sempat Dipenuhi Emak-emak Aksi 212, Polisi Imbau Bubarkan Diri

Yakni AK (35), RA (26) dan TF (20) karena melakukan tindak pidana perdagangan orang.

"Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagaimana di maksud dalam pasal Pasal 2 atau Pasal 10 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," tegas Ade.

Para tersanga terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Sambung Ade, modus para tersangka adalah menyediakan para wanita untuk melayani para pria hidung belang.

"Modus ketiga tersangka yaitu menyediakan wanita kemudian menawarkan jasa panti pijat plus-plus kepada pria hidung belang," tutur Ade.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved