Reuni 212
Tidak Ada Pergerakan Massa Reuni 212, Kapolres Pastikan Situasi Jakarta Utara Kondusif
Selain di Jalan Yos Sudarso, pengamanan juga menyasar beberapa titik untuk memastikan situasi di Jakarta Utara aman dari gangguan.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Terlihat massa aksi ini meneriakkan takbir sembari berjalan.
Saat berjalan menuju arah Tanah Abang, massa aksi turut dikawal oleh puluhan anggota brimob.

Mobil pengurai massa (Raisa) terus memberikan imbauan agar massa segera meninggalkan lokasi.
"Tolong, kami sampaikan ke rekan-rekanku sekalian. Kami dari Polres Jakarta Pusat meminta agar pulang ke rumah masing-masing," ujar petugas kepolisian melalui mobil Raisa pada Kamis (2/12/2021).
Sebelumnya diberitakan, acara aksi reuni 212 belum mendapatkan izin digelar di Jakarta.
Namun, panitia memutuskan menggelar acara di Ibu Kota dengan aksi superdamai.
"Setelah memperhatikan situasi dan perkembangan yang ada, serta masukan dari ulama dan umat, maka Reuni Alumni 212 tahun 2021 akan diadakan dalam bentuk Aksi Superdamai," kata Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya dalam keterangan yang diterima, Rabu (1/12/2021).
Aksi Superdamai itu rencananya bertempat di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021), pukul 08.00-11.00 WIB.

Dalam keterangan itu, acara tersebut wajib menjaga protokol kesehatan dan ciri khas 212.
Pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan aksi kepada Polda Metro jaya.
"Surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya telah diberikan hari Senin, 29 November 2021, pukul 14.00-14.50 WIB," ucap Eka.
Massa Disekat di Tangerang
Sementara, Polres Metro Tangerang Kota mendirikan posko penyekatan untuk menghalau massa yang akan berangkat ke Reuni 212 di DKI Jakarta.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima, mengimbau massa yang akan mengikuti Reuni 212 tersebut, agar tidak datang ke DKI Jakarta.
Pasalnya, kata Deonijiu, saat ini situasi masih pandemi Covid-19.