Anies Didesak Evaluasi Manajemen Transjakarta, Pengamat: Pecat Pejabat yang Tidak Jalankan SOP

Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera mengevaluasi total jajaran manajemen Transjakarta.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kejadian kecelakaan tunggal bus Transjakarta yang menabrak pos polisi lalu lintas tepatnya di Simpang PGC Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021). Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan mendesak Gubernur DKI  Jakarta Anies Baswedan segera mengevaluasi total jajaran manajemen Transjakarta. 

Menurutnya, KNKT memiliki kompetensi dalam pengecekan atau peninjauan lebih detail perihal keselamatan transportasi.

Tampak kondisi pos polisi PGC Kecamatan Kramat Jati yang rusak ditabrak bus Transjakarta di Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2021).

--
Tampak kondisi pos polisi PGC Kecamatan Kramat Jati yang rusak ditabrak bus Transjakarta di Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2021). -- (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Apalagi, moda transportasi unggulan warga Jakarta ini tengah disoroti seiring rentetan kecelakaan yang terjadi dalam 40 hari terakhir.

"KNKT yang punya kompetensi untuk cek sejauh mana keselamatan transportasi.

Jadi nanti akan dicek semuanya lah. Makanya ini karena sering kecelakaan kita akan audit secara menyeluruh.

Yang punya kompetensi itu saya kira KNKT. Makanya Transjakarta kerja sama dengan KNKT karena di sanalah yang punya kompetensi itu," ungkapnya.

Sebagai informasi, dilansir dari Kompas.com, tercatat ada lima kecelakaan bus Transjakarta dalam 40 hari terakhir.

Kecelakaan pertama terjadi pada 25 Oktober 2021 di Halte Cawang-Ciliwung, Jakarta Timur.

Baca juga: Transjakarta Sering Kecelakaan, Pengamat Minta Pengelola Introspeksi Diri: Harus Awasi Operator

Ada 30 penumpang yang menjadi korban luka-luka, mulai dari luka ringan hingga patah tulang berat dan harus menjalani operasi.

Peristiwa bus transjakarta menabrak bus transjakarta itu juga memakan dua korban jiwa, satu di antaranya merupakan sopir bus.

Hasil pengusutan Polda Metro Jaya, kecelakaan disebabkan penyakit epilepsi atau kejang-kejang yang dialami sopir bus.

Kecepatan bus transjakarta yang dikendarai sopir berinisial J tak berkurang saat mendekati halte.

Dugaan polisi, epilepsi J kambuh sehingga dia tidak bisa mengendalikan pedal gas dan rem.

Baca juga: Transjakarta Sering Kecelakaan, Pengamat Minta Pengelola Introspeksi Diri: Harus Awasi Operator

Empat hari setelah kecelakaan nahas tersebut, bus transjakarta kembali mengalami kecelakaan.

Bus dengan nomor polisi B7719 TGR menabrak beton separator sisi kanan jalan pada 29 Oktober 2021 pagi.

Kecelakaan tunggal tersebut disebabkan oleh sopir yang diduga mengantuk saat mengendarai bus.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved