Cerita Kriminal
Penderitaan Bocah Disabilitas Yatim Piatu di Sukabumi: Kaki Kuku Dicabut Paksa, Mulut Luka Bakar
Kisah pilu penderitaan dialami oleh seorang bocah disabilitas yatim piatu di Sukabumi, Jawa Barat.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Kisah pilu penderitaan dialami oleh seorang bocah disabilitas yatim piatu di Sukabumi, Jawa Barat.
Di saat orangtuanya sudah tiada, bocah berusia 13 tahun itu diduga menjadi korban penganiayaan sadis.
Dari pemeriksaan sementara, kuku jari kaki bocah yang juga alami keterbelakangan mental itu diduga dicabut paksa.
Tak hanya itu, dia juga mengalami luka bakar di mulutnya.
Polisi saat ini masih mengusut siapa orang yang tega melakukan hal itu kepada bocah disabilitas yatim piatu.
Baca juga: Begini Duduk Perkara Nenek Rodiah Usia 72 Tahun Dilaporkan 5 Anaknya ke Polisi
Kedua orangtua korban diketahui sudah meninggal.
Saat ini ia tinggal bersama sang kakek yang sudah tak bisa beraktivitas.
Korban berasal dari Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolsek Tegalbuleud, Iptu Deni Miharja membenarkan adanya peristiwa penganiayaan itu.
Ia mengatakan, pihaknya mendapat laporan pada Rabu (1/12/2021) lalu.
Kapolsek mengatakan, empat kuku di jari kaki kiri dan tiga kuku di jari kaki kanan korban hilang diduga dicabut paksa.
"Diketahui luka di bagian kuku jari kaki sebelah kiri telah hilang sebanyak 4 kuku."
"Kemudian bagian kuku jari kaki sebelah kanan sebanyak 3 kuku telah hilang."
"Sedangkan di bagian bibir atas samping kanan menderita diduga luka bakar," kata Deni dilansir dari Tribunjabar.id, Jumat (3/12/2021).
Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi, selain memiliki keterbelakangan mental, korban juga sudah tidak memiliki orang tua alias yatim piatu.
Baca juga: Wacana Hukuman Mati Koruptor, Formappi: Memangnya Berani Lawan Oligarki?