Diancam Dipolisikan 5 Anaknya Perkara Warisan, Rosidah Tutup Mata: Diantar Makan Takut Diracun
Ibu berusia 72 tahun itu bahkan tidak percaya jika diberikan makanan dan malah menyangkanya racun.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Jaisy Rahman Tohir
"Anak Ibu ada delapan, yang tiga ikut sama Ibu, yang lima itu yang sering teror Ibu. Rumah Ibu ditimpukin, sampe Ibu dipaksa tanda tangan" kata Rodiah.
Perseteruan akibat masalah warisan itu dimulai sejak almarhum suaminya meninggal dunia.
Baca juga: Gong Si Bolong Asal Depok Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda 2021
Bahkan saat ia masih dalam kondisi berduka pada tahlilan di hari ketiga. Namun kelima anaknya mengambil secara diam-diam surat tanah miliknya.
Rodiah menuturkan saat ini ia mengaku trauma, tiap kali pintu rumahnya diketuk.
Ia takut didatangi oleh ke lima anaknya tersebut, lantaran kerap diancam.
"Ibu mah pasrah udah mau di gimanain, Ibu punya Allah SWT, Ibu serahkan semua nasib Ibu" tutupnya sambil menahan isak tangis.
Rodiah dituduh oleh pelapor melanggar pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan atau pasal 385 KUHP tentang kejahatan yang berkaitan langsung dengan kepemilikan tanah.