Ganjil Genap Mulai Berlaku Siang Ini di Margonda, Begini Kondisinya

Satlantas Polres Metro Depok bersama unsur lainnya mulai memberlakukan sistem ganjil genap di Jalan Raya Margonda.

Dwi Putra Kesuma / Tribun Jakarta
Pemberlakuan sistem ganjil genap di Jalan Raya Margonda, Sabtu (4/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Satlantas Polres Metro Depok bersama unsur lainnya mulai memberlakukan sistem ganjil genap di Jalan Raya Margonda, Kota Depok, siang hari ini sejak pukul 12.00 WIB.

Pantauan di lokasi, para petugas mulai mengalihkan kendaraan yang benomor polisi ganjil dan genap di depan Metro Starter, atau di sekitar kawasan pintu masuk Stasiun Depok Baru.

Untuk kendaraan roda empat bernomor polisi genap diarahkan melewati jalur kanan.

Sementara untuk yang bernomor polisi ganjil diarahkan ke jalur kiri agar melewati Jalan Layang Arif Rahman Hakim.

"Untuk kendaraan roda empat plat genap kami arahkan lewat jalur kanan, yang ganjil kami arahkan ke jalur kiri untuk putar balik di Jalan Layang Arif Rahman Hakim," jelas Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra, di lokasi, Sabtu (4/12/2021).

Sejumlah rambu-rambu lalu lintas dan barrier pun dipasang di lokasi, untuk memudahkan para pengendara roda empat.

Lebih lanjut, Jhoni mengatakan ada 168 personel gabungan yang diterjunkan pada uji coba siatem ganjil genap kali ini.

Ganjil genap di jalan argonda Depok, Sabtu (4/12/2021).
Ganjil genap di jalan argonda Depok, Sabtu (4/12/2021). (Dwi Putra Kesuma / Tribun Jakarta)

Baca juga: Persija Raih Kemenangan Lewat Pergerakan Gelandang Bertahan: Ini Taktik Jenius Angelo Alessio

Ratusan personel gabungan ini terbagi menjadi dua shift.

Shift pertama dimulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, dan shift kedua dilanjutkan dari pukul 15.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Terakhir, ia mengatakan bahwa ganjil genap tidak berlaku untuk kendaraan seperti mobil ambulans, pemadam, kendaraan umum, hingga mobil dinas.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved