Akhir Pelarian Siskaeee, Tak Berkutik Ditangkap Polisi di Bandung:Geger Tampil Vulgar di Bandara YIA
Polisi akhirnya berhasil meringkus Siskaeee, sebelumnya ia sempat membuat geger jagat media sosial dengan aksi buka baju hingga setengah bugil.
Editor:
Wahyu Septiana
ISTIMEWA
Akhir pelarian Siskaeee. Ia ditangkap di sebuah stasiun di Bandung, Jawa Barat. Polisi akhirnya berhasil meringkus Siskaeee, sebelumnya ia sempat membuat geger jagat media sosial dengan aksi buka baju hingga setengah bugil.
“(Semula) kami berupaya lewat pemeriksaan sisi manifes, tapi CCTV bandara hanya merekam 30 hari. Maka kami melakukan penyelidikan dari sisi siber,” lanjutnya.
Fajarini menegaskan, pelaku wanita itu bisa dikenai pelanggaran terhadap pidana pornografi dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pelaku terancam pidana kurungan minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp250 juta hingga Rp6 miliar.
Sementara pelanggaran UU ITE pasal 45 ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp1 miliar.
(Tribun Jabar/Tribunnews.com/KompasTV)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tampil Vulgar di Video Berbayar, Siskaee Digiring Polwan Bandung ke Polda DIY