Bertukar Nomor HP 2 Tahun Lalu Jadi Awal Bencana, Bripda RB Minta NRW Gugurkan Kandungan 2 Kali

Kasus seorang mahasiswi berinisial NRW yang ditemukan meninggal di makam ayahnya menyeret oknum polisi, Bripda RB.

Instagram/Surya
Seorang mahasiswi, NWR, sempat menuliskan permintaan maaf sebelum ditemukan tewas di atas makam ayah 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus seorang mahasiswi berinisial NRW yang ditemukan meninggal di makam ayahnya menyeret oknum polisi, Bripda RB.

Bripda RB diketahui merupakan mantan kekasih dari NRW yang meminta untuk menggugurkan kandungan NRW.

Akibatnya Bripda RB terancam hukuman 5 tahun penjara.

Bripda RB ditetapkan sebagai tersangka, setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terkait tewasnya mahasiswi asal Mojokerto di pusara ayahnya tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, dari hasil pemeriksaan ini, Bripda RB terbukti melakukan tindakan aborsi sebanyak dua kali.

Atas perbuatannya, Bripda RB ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana aborsi atau pasal dengan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin.

Bripda RB dijerat pasal 348 KUHP Juncto 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

"RB kini ditahan di Mapolres Mojokerto. Kami tidak pandang bulu dalam penegakan hukum termasuk kepada anggota Polri," ujar Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi persnya di Mapolres Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (4/12/2021).

Baca juga: Mahasiswi NW Meninggal di Makam Ayah Minum Racun, Oknum Polisi di Mojokerto Terseret: Sudah Ditahan

Sementara itu, untuk penyebab meninggalnya NRW, pihak kepolisian tengah mendalaminya.

Bukti-bukti seperti potasium sudah dikirim ke Labfor untuk diteliti secara ilmiah, termasuk obat yang diduga untuk menggugurkan kandungan.

Awal Pertemuan

 Dalam konferensi tersebut, Brigjen Slamet mengungkapkan awal mula pertemuan NRW dengan Bripda RB Bagus.

Korban dan Bripda RB bertemu ketika keduanya menonton acara launching sebuah distro baju di Malang pada Oktober 2019 lalu.

Makam mahasiswi NW, warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto yang meninggal dunia tak wajar.
Makam mahasiswi NW, warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto yang meninggal dunia tak wajar. (surya.co.id/mohammad romadoni)

Dikutip dari Kompas.tv, dari perkenalan itulah mereka berdua bertukar nomor handphone.

Setelah menjalin komunikasi cukup lama, Bripda RB dan NRW memutuskan untuk berpacaran.

"Setelah resmi berpacaran mereka melakukan suatu perbuatan seperti layaknya suami istri dan berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2021," ucap Brigjen Slamet.

Dari hubungan itulah korban kemudian diduga hamil.

Lantas, Bripda RB diduga melakukan perbuatan melanggar hukum karena dengan sengaja menyuruh kekasihnya itu melakukan aborsi sebanyak dua kali.

"Tindakan aborsi kemudian dilaksanakan pada Maret 2020 dan Agustus 2021," ujar Brigjen Slamet.

Baca juga: Sudah 3 Mahasiswi Universitas Sriwijaya Polisikan Dosen dan Staf Soal Dugaan Pelecehan Seksual

Viral di Twitter

Cerita NWR tengah menjadi sorotan dan viral hingga namanya merajai deretan trending di media sosial Twitter.

Ada dugaan, NWR mengakhiri hidup lantaran menderita depresi akibat persoalan pribadi dengan mantan kekasihnya.

Penyebab NWR mengakhiri hidup pun sempat dijelaskan oleh seorang temannya dalam cuitan yang beredar di jagat maya.

Sementara, Tribunnews.com telah menghubungi pemilik akun tersebut untuk mengonfirmasi kebenarannya.

Namun hingga berita ini diturunkan Tribunnews.com belum mendapat jawaban.

Kontak bantuan

Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.

Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.

Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.

Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:

https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/

(Tribunnews.com/Whiesa/Inza) (Kompas.com/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal) (Kompas.tv/Tito Dirhantoro)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Pacar Mahasiswi Tewas di Pusara Ayahnya Ditahan, Bripda RB Terancam 5 Tahun Penjara 

Penulis: Whiesa Daniswara

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved