Viral di Media Sosial
Hobi Pamer Dada ke Ojol hingga Kurir, Siskaeee Apes Ketika Lakukan Aksi Serupa di Bandara Yogyakarta
Wanita dengan nama beken Siskaeee kerap membuat konten berbau pornografi di media sosialnya.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
“Saat ini sedang dalam perjalanan ke Polda DIY dengan dikawal personel Polda DIY dan polwan dari Polrestabes Bandung,” ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto.
Siskaeee terancam pidana kurungan minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp250 juta hingga Rp6 miliar.
Sementara, pelanggaran UU ITE pasal 45 ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp1 miliar.
Siskaeee Tiba di Yogyakarta
Pasca-diamankan di salah satu stasiun di Jawa Barat, pelaku aksi video pornografi di area Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Temon, Kabupaten Kulon Progo, Siskaeee akhirnya sampai di Polda DIY pada Minggu (5/12/2021) pagi.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan pelaku menuju ke DIY menaiki mobil dengan pengawalan ketat dari personil Polda DIY dan Polrestabes Bandung.
"Saat ini pelaku sudah sampai di Polda DIY dalam kondisi sehat," kata Jeffry, Minggu (5/12/2021).
Sesampainya di Polda DIY, pelaku diberikan waktu untuk istirahat sejenak.
Kemudian akan dilanjutkan pemeriksaan oleh tim penyidik.