Cerita Kriminal

Selain Bripda Randy, Ini 5 Oknum Polisi Terlibat Pelecehan di 2021: Korban Istri Teman sampai Mertua

Selain sosok Bripda Randy Bagus, ada sejumlah oknum polisi lain yang terlibat kasus pelecehan di tahun 2021 ini.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
(Thinkstock/Antoni Halim)
Ilustrasi Polisi. Selain sosok Bripda Randy Bagus, ada sejumlah oknum polisi lain yang terlibat kasus pelecehan di tahun 2021 ini. 

Perbuatan itu dilakukan Oknum Kapolsek berinisial IDGN di Kabupaten Parigi Moutung, Sulawesi Tengah.

Ilustrasi Polisi Gadungan
Ilustrasi Polisi (KOMPAS/DIDIE SW)

Untuk melancarkan aksinya, pelaku menghubungi korban S lalu mengiming-imingi akan membebaskan ayah korban.

Namun, setelah menuruti permintaan IDGN, ayah S tak kunjung dibebaskan.

S lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Provos Polres Parigi Maoutong.

Adapun pelaku mendapatkan nomor ponsel korban saat korban menjenguk sang ayah.

Pelaku juga memberi uang kepada korban dengan alasan untuk membantu ibu.

IDGN malah masih meminta S untuk melayaninya.

Baca juga: Kapolri Bereaksi Insiden Mahasiswi Mojokerto Akhiri Hidup di Makam Ayah, Ada Oknum Polisi Diperiksa

S lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Provos Polres Parigi Maoutong.

Kini IDGN telah diperiksa Polda Sulteng.

Pelaku juga sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek dan kasusnya masih ditangani.

3. Oknum Polisi Teror Pemotor Wanita

Seorang oknum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota inisial FA dilaporkan seorang pemotor wanita karena melakukan teror dan pelecehan.

Korban, yakni RNA (27) awalnya sempat akan ditilang oknum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota inisial FA.

Namun dia kemudian tak jadi ditilang oleh oknum polisi itu.

RNA (27) wanita yang kena teror pesan berantai oleh oknum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota saat hendak ditilang, Rabu (29/9/2021) malam.
RNA (27) wanita yang kena teror pesan berantai oleh oknum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota saat hendak ditilang, Rabu (29/9/2021) malam. (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA)

Sebagai gantinya, FA meminta nomor RNA yang berujung teror pesan singkat via WhatsApp.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved