BOR di RS Rujukan 4 Persen, Wagub DKI Klaim Penyebaran Covid-19 Makin Terkendali
Data dari Dinas Kesehatan, sampai saat ini tercatat sebanyak 11,12 juta orang sudah menerima dosis pertama vaksinasi Covid-19.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim kondisi penyebaran Covid-19 di ibu kota terus membaik.
Hal ini dilihat dari semakin berkurangnya jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.
Wagub yang karib disapa Ariza itu pun menyebut, tingkat keterisian atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI Jakarta sudah berada di bawah 5 persen.
"BOR 4 persen, ICU juga turun jadi 5 persen. Ini menandakan perkembangan covid di Jakarta semakin membaik," ucapnya, Senin (6/12/2021) malam.
Baca juga: Target Sasaran Vaksin Lansia di Kota Bekasi Belum Tercapai, Pemkot Gelar Gebyar Vaksinasi
Politikus senior Gerindra ini menjelaskan, penurunan angka kasus Covid-19 ini terjadi lantaran mayoritas warga Jakarta sudah divaksin.
Data dari Dinas Kesehatan, sampai saat ini tercatat sebanyak 11,12 juta orang sudah menerima dosis pertama vaksinasi Covid-19.
Dari jumlah itu, sebanyak 9 juta di antaranya bahkan sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua.
Baca juga: PPKM Level 2, Warga Jaksel Diminta Tidak Abai Disiplin Protokol Kesehatan
"Jadi, kalau ada yang meninggal itu umumnya karena belum divaksin dan komorbid berat," ujarnya di Balai Kota.
Walau penyebaran Covid-19 makin terkendali, Ariza memastikan, Pemprov DKI tak mau lengah dalam menggencarkan 3T, yaitu Testing, Tracing, dam Treatment.
Terlebih, varian baru virus corona B.1.1.529 atau omicron sedang mengancam dunia.
Varian baru Covid-19 ini pun disebut-sebut lebih berbahaya dibandingkan varian asli virus corona SARS-CoV-2 yang ditemukan di Wuhan, Tiongkok pada 2019 lalu.
Untuk mengantisipasi penyebarannya, Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan organisasi kesehatan dunia (WHO).
"Pemerintah pusat sudah mengatur ya soal kedatangan warga negara asing dari luar itu harus karantina dari 3-5 hari menjadi 7 hari," tuturnya.
"Jadi upaya sudah dilakukan semaksimal mungkin, kami dukung upaya yang dilakukan pemerintah pusat," sambungnya.