Cerita Kriminal

Bukan Cuma Bripda Randy, Para Oknum Polisi Ini Juga Terlibat Pelecehan di 2021, Simak Kasusnya

Di tahun 2021 ini, bukan cuma Bripda Randy Bagus, oknum polisi yang tersangkut kasus pelecehan.

Editor: Elga H Putra
KOMPAS/DIDIE SW
Ilustrasi Polisi. Di tahun 2021 ini, bukan cuma Bripda Randy Bagus, oknum polisi yang tersangkut kasus pelecehan. 

Atas kasus tersebut, Kapolres Trenggalek telah mengambil tindakan terhadap pelaku, yakni dimutasi non jabatan.

Sementara itu, pelapor menjelaskan, sudah menjalin hubungan dengan terlapor secara khusus, sejak 7 bulan terakhir.

"Saya menjalani hubungan (dengan pelaku) lebih dari tujuh bulan. Kalau kenal dan sering ngobrol via chatting atau telepon, saya sudah 1,5 tahun,” ujar AT.

Juga dijelaskan, korban AT nekat melapor ke polisi, karena Bripka AF tidak mau bertanggung jawab atas kehamilannya.

"Saya melapor karena pelaku tidak ada itikad baik utk bertanggung jawab, seperti perjanjian yang sudah disepakati dan dia buat, "ujar korban AT.

Baca juga: Pengakuan Ayah Bripda Randy Disebut Anggota Dewan, Ketua DPRD Pasuruan Sampai Buka Suara

Korban berharap, karena pelaku tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya, agar pelaku dipecat, sesuai surat pernyataan yang sudah dibuat oleh pelaku.

Korban juga berharap, anak dalam kandungannya mendapat pengakuan atas perbuatan pelaku.

"Harus ada pengakuan anak di Kartu Keluarga, bahwa itu anak-nya (pelaku)," ujar AT

3. Oknum Polisi Teror Pemotor Wanita

Seorang oknum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota inisial FA dilaporkan seorang pemotor wanita karena melakukan teror dan pelecehan.

Korban, yakni RNA (27) awalnya sempat akan ditilang oknum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota inisial FA.

Namun dia kemudian tak jadi ditilang oleh oknum polisi itu.

RNA (27) wanita yang kena teror pesan berantai oleh oknum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota saat hendak ditilang, Rabu (29/9/2021) malam.
RNA (27) wanita yang kena teror pesan berantai oleh oknum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota saat hendak ditilang, Rabu (29/9/2021) malam. (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA)

Sebagai gantinya, FA meminta nomor RNA yang berujung teror pesan singkat via WhatsApp.

Bahkan FA sempat meminta untuk main ke kosan RNA.

Saat ditemui awak media di Mapolres Metro Tangerang Kota, RNA mengaku akan menyeret kasus FA ke meja hijau.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved