Komisi B DPRD DKI Beri 3 Rekomendasi Buat PT Transjakarta Terkait Kecelakaan Bus, Apa Saja?
Komisi B DPRD DKI Jakarta memberikan tiga rekomendasi kepada PT Transjakarta terkait rentetan kecelakaan bus Transjakarta belakangan ini.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Komisi B DPRD DKI Jakarta memberikan tiga rekomendasi kepada PT Transjakarta terkait rentetan kecelakaan bus Transjakarta belakangan ini.
Setelah melakukan rapat bersama PT Transjakarta, akhirnya ada tiga rekomendasi yang diberikan.
Ketua Komisi B DPRD DKI, Abdul Aziz mengatakan poin pertama ialah harus diadakan reorganisasi struktur.
"Pertama adalah harus diadakan re-organisasi struktur dan harus ada penanggungjawab di bidang keselamatan itu yang pertama," jelasnya di Gedung DPRD DKI, Senin (6/12/2021).
Selanjutnya perihal audit total dengan menggandeng Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Baca juga: Transjakarta di Larangan Seruduk Lahan Kosong, Sopir Kebelet Buang Air Kecil Sampai Lupa Rem Tangan
"Kedua adalah audit total melibatkan KNKT agar kita bisa tahu persis kenapa kejadian ini terjadi dan rekomendasi ini mohon diupdate. Setelah ada rekomendasi dari KNKT karena ini akan ada hubungannya dengan rekomendasi kita nantinya," lanjutnya.
Terakhir, terkait review atau resensi operator-operator agar sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM).
"Ketiga, review operator-operator yang tidak memenuhi SPM. Sekali lagi yang kita utamakan adalah keselamatan, jangan ragu-ragu apabila ada operator yang tidak memenuhi SPM ini agar ditindak, dan ini juga harus dipertanggung hawabkan," ungkapnya.
Aziz berharap ketiga rekomendasi ini bisa meminimalisir kecelakaan yang terjadi dikemudian hari.
Baca juga: Sopir Transjakarta Bereaksi Dianggap Jadi Penyebab Kecelakaan: Kalau Salah Silahkan Ditindak
"Saya yakin bahwa masih banyak pertnayaan dari anggota dewan yang belum terjawab. Nanti kita akan adakan lagi rapat kerja dan juga peninjauan-peninjuan ke lokasi, agar kita bisa melihat apa yang diimplementasikan adalah sesuai dengan apa yang kita inginkan," pungkasnya.
Dirut Transjakarta Bakal Selidiki Dugaan Jam Kerja Pramudi Berlebih

Direktur Utama PT Transjakarta Yana Aditya buka suara soal dugaan jam kerja pramudi bus Transjakarta yang berlebih.
Moda transportasi unggulan warga Jakarta ini, kini tengah menjadi sorotan.
Selain kepada operasional busnya, kini kesehatan dan jam kerja pramudi turut disoroti sejumlah elemen masyarakat.
Baca juga: Selama Periode Januari-Oktober 2021, 502 Kecelakaan Libatkan Bus Transjakarta: Januari Paling Banyak