Petugas Korban Transjakarta Tabrak Pos Polisi PGC Masih Dirawat di RS Polri, Begini Kondisinya
Pipit Sumaryanto (42), korban kecelakaan Transjakarta menabrak pos lalu lintas PGC Cililitan masih dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Pipit Sumaryanto (42), korban kecelakaan Transjakarta menabrak pos lalu lintas PGC Cililitan masih dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kabag Humas RS Polri Kramat Jati AKBP Wulan mengatakan Sumaryanto yang merupakan petugas patroli jalur Transjakarta itu masih dirawat karena belum dinyatakan pulih total.
"Masih dirawat, tahap pemulihan. Belum (dipastikan kapan bisa pulang), menunggu hasil medis," kata Wulan saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (7/12/2021).
Sumaryanto yang mengalami luka di bagian tangan baru diperbolehkan pulang atau menjalani rawat jalan setelah tim dokter RS Polri Kramat Jati menyatakan kondisi sudah pulih.
Sebelumnya, Kabid Perawatan Medik dan Perawatan RS Polri Kramat Jati, Kombes Yayok Witarto menuturkan Sumaryanto yang dirawat sejak Kamis (2/12/2021) sudah menjalani operasi.
Baca juga: Bus TransJakarta Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas, PT TransJ Salahkan Penerangan
"Sudah dioperasi kemarin. Operasi di tangan, kondisinya baik," tutur Yayok, Sabtu (4/12/2021).
Sumaryanto, jadi korban dalam kecelakaan bus Transjakarta berpelat B 7069 PGA menabrak pos lalu lintas PGC Cililitan di Jalan Mayjen Sutoyo pada Kamis (2/12/2021) sekira pukul 13.30 WIB.
Kasat Lantas Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengatakan kecelakaan bus Transjakarta jurusan Harmoni-PGC menabrak pos lalu lintas PGC Cililitan terjadi saat berputar arah.

Dari hasil pemeriksaan sementara Satlantas Jakarta Timur terhadap sopir Transjakarta, kecelakaan akibat dongkrak yang ditempatkan di bagian bawah kemudi bergeser ke arah pedal gas.
Dampaknya, bus dengan nomor badan SAF 025 yang saat kejadian sedang mengangkut penumpang menabrak pos Satlantas PGC Cililitan dan seorang petugas bus Transjakarta sedang berjaga.
Baca juga: Bus Transjakarta Sering Kecelakaan: DPRD Ungkap Sopir Kerja Overtime, Protes Akan Dipotong Gaji
"Jadi ketika berputar arah dongkrak bergeser ke pedal gas, sehingga pedal terinjak. Untuk korban satu, petugas Transjakarta. Dia mengalami luka di bagian tangan," ujar Edy, Kamis (2/12/2021).
DPRD DKI Jakarta Ungkap Sopir Kerja Overtime
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengaku banyak menerima keluhan dari sopir Bus Transjakarta yang bekerja melebihi batas waktu (overtime).
Operator bus pun acap kali memindahkan rute kerja sopir dari satu trayek ke trayek lainnya agar tak terhitung overtime.
"Sopir itu mengeluh shift mereka terlalu panjang. Sudah terlalu panjang, kadang mereka dipindah dari satu trayek ke trayek lain biar enggak ketahuan overtime," ucapnya, Selasa (7/12/2021).

Politisi PDIP ini pun menyebut, pihak operator acap kali mengancam akan memberikan sanksi kepada sang sopir bila melaporkan praktik curang ini.
"Saya tanya kenapa enggak protes saja? Mereka jawab akan dipotong gaji dan enggak diperpanjang kontrak," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, idealnya setiap sopir pekerja maksimal 8 jam.
Setiap empat jam, sopir tersebut seharusnya juga istirahat dulu sebelum kembali bekerja mengangkut penumpang.
"Saat pelayanan di koridor pada perhentian terakhir, contohnya rute Blok M-Kota, dia bisa istirahat sejenak sambil menggerakkan badan," kata Syafrin.
Baca juga: Pemprov DKI Didesak Pecat Dirut Transjakarta, Wagub DKI: Kita Sedang Evaluasi Menyeluruh
Kinerja Transjakarta belakangan memang menjadi sorotan setelah rentetan kecelakaan yang acap kali terjadi.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat, terjadi 248 kecelakaan bus Transjakarta selama empat bulan terakhir.
"Dari hasil inventarisasi kami telah terjadi kurang lebih 248 kejadian (kecelakaan) sejak September sampai awal Desember," ucap Syafrin, Senin (6/12/2021).

Beragam upaya dilakukan Pemprov DKI untuk meminimalisir kecelakaan, seperti pembinaan terhadap pramudi hingga inspeksi armada bus sebelum beroperasi.
Dalam mengevaluasi kinerja Transjakarta, Pemprov DKI turut melibatkan Komite Nasional Penyelamatan Transportasi (KNKT).
"Kami bersama KNKT akan melakukan audit secara menyeluruh. Kemudian dari rekomendasi itu, kami berharap akan dilaksanakan secara penuh, baik oleh Transjakarta, Pemprov, maupun operator bus," ujarnya.
DPRD Desak Pemprov DKI Copot 3 Direktur Transjakarta
Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak BUMD PT Transjakarta melakukan perombakan besar-besaran direksinya.
Usulan ini disampaikan DPRD setelah kecelakaan beruntun yang dialami bus Transjakarta selama beberapa hari terakhir ini.
"Tidak mungkin (kecelakaan) terjadi begitu saja tanpa ada miss management. Kalau sudah begini banyak kasus sampai ada nyawa melayang saya kira tidak mungkin dipertahankan direksinya," ucap anggota Komisi B DPRD Gilbert Simanjuntak, Senin (6/12/2021).
Menurutnya, ada tiga direksi Transjakarta yang harus segera dicopot lantaran dinilai bertanggungjawab atas rentetan kecelakaan yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Tampak bus Transjakarta yang menabrak separator di Jalan Pramuka, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur pada Senin (6/12/2021). (Istimewa)
Ketiga direksi itu ialah Direktur Pelayanan, Direktur Operasional, dan Direktur Teknis.
"Kami anjurkan mereka dicopot. Okelah Direktur Utama baru sebulan, mungkin dia bad luck saja. Tapi yang sudah bertahun-tahun di sana, mereka harus bertanggungjawab," ujarnya.
Politisi PDIP ini menyebut, pergantian direksi merupakan satu-satu jalan untuk memperbaiki kinerja Transjakarta yang belakangan ini terus disorot.
"Kalau mau ada perubahan, ganti orangnya termasuk di DKI. Kalau orangnya itu-itu saja, tidak ada mekanisme perubahan, it's all about human," tuturnya.
Kinerja Transjakarta belakangan memang terus disorot setelah kecelakaan beruntun yang terjadi sejak minggu lalu.
Pada Kamis (2/12/2021) kemarin, sebuah bus Transjakarta yang hendak putar arah di lampu merah PGC Cililitan tiba-tiba hilang kendali dan menabrak pos polisi.
Sehari berselang, sebuah bus Transjakarta mengalami kecelakaan di Jalan Sudirman, tepatnya di depan Ratu Plaza setelah menabrak separator busway.
Lalu, hari ini tercatat kecelakaan Transjakarta kembali terjadi di Halte Puri Beta 2, Tangerang.
Desakan untuk mencopot ketiga direksi Transjakarta ini sebelumnya juga disampaikan pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan.
Ia pun mendesak agar Transjakarta segera berbenah dan mengganti ketiga sosok tersebut.
"Tiga direksi, yaitu direktur operasional, direktur pelayanan, dan direktur teknis harus diganti," ucapnya, Sabtu (4/12/2021).
Ia menilai, ketiga direksi Transjakarta ini tidak menjalankan fungsinya melakukan pengawasan sehingga rentetan kecelakaan terus terjadi.
Parahnya lagi, kecelakaan yang terjadi mayoritas disebabkan oleh adanya kelalaian.
"Mereka bertiga tidak bekerja dengan baik sehingga terjadi masalah rentetan kecelakan ini," ujarnya saat dihubungi TribunJakarta.com.
"Pemprov DKI harus segera mengganti ketiga direktur tersebut jika mau memperbaiki pelayanan Transjakarta," sambungnya.