Kartu Prakerja

Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja, Pastikan Nomor Rekening Aktif atau E-Wallet Sudah Terhubung

Simak panduan singkat cara mencairkan insentif Kartu Prakerja, dilengkapi cara sambungkan nomor rekening atau e-wallet.

Editor: Muji Lestari
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi Kartu Prakerja. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Simak panduan singkat cara mencairkan insentif Kartu Prakerja, dilengkapi cara sambungkan nomor rekening atau e-wallet.

Pencairan dana insentif akan dilakukan secara bertahap.

Peserta dapat mengecek nomor Kartu Prakerja melalui dashboard www.prakerja.go.id.

Dana insentif Kartu Prakerja diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Baca juga: Jangan Tunggu Hangus! Batas Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 22 Berkahir 30 November 2021

Dana insentif terdiri dari dua jenis yaitu insentif sebesar RP 600.000 untuk biaya mencari kerja dan Rp 50.000 untuk pengisian survey.

Insentif yang sudah diterima dapat digunakan untuk meringankan biaya yang sudah dihabiskan selama pelatihan, pulsa, transportasi, dan lain sebagainya.

Baca juga: Berikut Cara Mengikuti Survei Evaluasi Kartu Prakerja, Segera Isi untuk Dapatkan Insentif

Berikut cara mendapatkan insentif Kartu Prakerja, dikutip dari prakerja.go.id :

1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

2. Insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan pertama, tidak ada insentif untuk pelatihan kedua, dan seterusnya

3. Telah memberikan ulasan atau review dan penilaian terhadap pelatihan di dashboard

4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

Baca juga: Rekomendasi 9 Platform untuk Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 22, Cek Cara Tukar Vouchernya

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi

Menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja sudah KYC atau akun e-money sudah premium dan di upgrade oleh perusahaan e money terkait.

Selain itu, ada beberapa hal yang membuat insentif gagal dicairkan, yaitu:

1. Belum mengisi ulasan atau review pelatihan di dashboard

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved