Massa Buruh Unjuk Rasa di Patung Kuda, Arus Lalin di Jalan Medan Merdeka Selatan Padat Merayap
Arus lalu lintas di sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/12/2021), padat merayap, imbas adanya masa buruh unjuk rasa.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Usulan ini direkomendasikan lantaran Pemprov DKI melihat adanya ketidak sesuaian dan tidak terpenuhinya rasa keadilan antara formula penetapan UMP dengan kondisi di lapangan.
Ngotot Minta UMP Dinaikan & Mau Tahu Kabar Surat Anies ke Kemnaker
Massa buruh kembali mengepung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/12/2021).

Terus menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), massa buruh yang tergabung dari sejumlah federasi ini melakukan aksi unjuk rasa berjilid di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Mereka datang untuk mengungkapkan kekecewaannya terkait kenaikan UMP DKI yang hanya sebesar 0,85 persen.
Sementara tuntutan mereka menginginkan kenaikan UMP DKI sebesar 10 persen.
Baca juga: Anies Terlanjur Teken Aturan PPKM Level 3 Libur Nataru, Wagub: Nanti Disesuaikan Lagi
Adapun hal lain yang mereka tuntut yakni kabar terbaru dari surat yang dikirimkan Anies kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia terkait usulan peninjauan kembali formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Surat dengan nomor 533/-085.15 ini telah ditujukkan untuk Kemenaker RI pada 22 November 2021 lalu.
Usulan ini direkomendasikan lantaran Pemprov DKI melihat adanya ketidak sesuaian dan tidak terpenuhinya rasa keadilan antara formula penetapan UMP dengan kondisi di lapangan.