Mau Pesta Miras, Remaja di Depok Jambret Korbannya Pakai Celurit Hingga Terluka
Satreskrim Polres Metro Depok mengamankan seorang remaja berinisial NH (18) yang jambret korban pakai celurit hingga terluka.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Satreskrim Polres Metro Depok mengamankan seorang remaja berinisial NH (18) atas percobaan pencurian menggunakan senjata tajam berjenis celurit yang terjadi di kawasan Bojonggede, Bogor, pada tanggal 28 November 2021 silam.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, percobaan pencurian ini berawal ketika pelaku bersama dua orang rekannya hendak pesta minuman keras (miras).
Ketika pulang setelah membeli minuman keras sekira pukul 04.30 WIB pagi, pelaku mendapati seseorang (korban) yang tengah asik bermain handphone di sekitar lokasi kejadian.
“Jadi kejadian hari Minggu tanggal 28 November sekitar pukul 04.30 WIB pagi, saat itu pelaku bersama dua rekannya ingin pesta miras. Setelah beli minuman dan melewati TKP (tempat kejadian perkara), pelaku melihat korban dan meminta temannya yang menyetir kendaraan untuk berbalik arah,” kata Yogen di Polrestro Depok, Pancoran Mas, Rabu (8/12/2021).
Pelaku meminta temannya memutar balik arah kendaraan dengan alasan mau membeli minuman keras lagi.
“Dia beralasan ingin membeli minuman lagi,” jelas Yogen.
Baca juga: Mau Pesta Miras Tapi Bokek, Gerombolan Remaja Tanggung Nekat Palak Korban Pakai Celurit
Setibanya di lokasi yang diarahkan, pelaku pun langsung turun dari kendaraan dan mendekati korban sambil memintanya untuk menyerahkan handphone.
“Pada saat tiba di TKP di kawasan Bojonggede warung sembako, pelaku melihat korban sedang memainkan handphone, pelaku langsung memaksa korban untuk menyerahkan handphonenya dengan mengacungkan celurit,” ujarnya.

“Korban tidak menyerahkan handphonenya dan saat itu juga pelaku menebaskan celuritnya ke arah korban, tapi ditangkis oleh korban hingga terluka pada bagian tangan kirinya,” timpalnya lagi.
Baca juga: Gencar Razia Miras, Kasatpol PP Jaksel: Tawuran Remaja hingga Bentrok Ormas Dipicu Orang Mabuk
Melihat korbannya melawan, pelaku pun langsung balik ke kendaraannya dan kabur dari lokasi kejadian.
Yogen menuturkan, dari kejadian ini pihaknya melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada tanggal 1 Desember 2021.
Terhadap pelaku, Yogen berujar pihaknya menyangkakan pasal berlapis tentang pencurian dengan kekerasan serta penganiayaan.
“Pelaku kami kenakan pasal berlapis, pertama Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan atau pasal penganiayaan, hukumannya diatas lima tahun penjara,” pungkasnya.
Peristiwa Lain
Pria di Bekasi Nekat Jambret HP Guru Ngaji

Seorang pria sebut saja Ipung, nekat mencuri ponsel (Handphone/HP) milik seorang guru ngaji, aksinya terekam CCTV lingkungan setempat hingga berakhir boyok dihakimi warga.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (5/12/2021) kemarin.
Dalam rekaman CCTV yang beradar di media sosial, terlihat pelaku mengenakan kaos berwarna merah muda berjalan kaki di tempat kejadian perkara.
Kemudian pelaku berpapasan dengan korban seorang wanita yang diketahui berprofesi sebagai nguru ngaji di lingkungan setempat.
Korban yang saat itu sedang berdiri di pinggir jalan sambil bermain ponsel dihampiri oleh pelaku, tanpa basa-basi HP yang tengah digenggam dirampas.
Pelaku setelah berhasil merampas ponsel langsung lari sekuat tenaga, tapi pelariannya tak berlangsung lama lantaran banyak warga sekitar yang mengejar.
Saiful ketua RT01 RW07 Kelurahan Bekasi Jaya tempat kejadian berlangsung mengatakan, peristiwa berlangsung Minggu pagi sekira pukul 06.50 WIB.
"Kejadian pagi hari, korbannya ini guru ngaji di lingkungan kami, sedang jalan sambil main HP dijambret," kata Saiful saat dikonfirmasi, Senin (6/12/2021).
Dia menjelaskan, korban pada saat ponselnya dirampas langsung berteriak minta tolong.
Warga yang ada di dekat lokasi merespon dengan mengejar pelaku yang lari ke luar gang.
"Jadi pas korbannya teriak langsung ada warga yang ngejar, saya juga ikut ngejar waktu," jelasnya.
Pelaku menurut Saiful, tampak pasrah ketika warga berusaha mengejarnya.
Dia terlihat kebingungan lantaran tak tahu harus lari ke mana.
"Kayanya pelakunya bukan profesional, dia sendirian enggak bawa motor, pas dikejar warga dia kayak udah enggak bisa apa-apa setengah lari akhirnya ditangkap," ujarnya.
Saat ditangkap warga, pelaku langsung mendapatkan bogem mentah. Ia selanjutnya diinterogasi alasan nekat melakukan penjambretan.
"Pas diintrogasi dia ngaku kalau lagi butuh uang, karena banyak utang, pas ditangkap warga juga dia udah ampun-ampun enggak ngelawan," terangnya.
Warga dan pengurus lingkungan setempat akhirnya meminta keluarga pelaku datang, kasus ini selanjutnya didamaikan sehingga tidak dilaporkan ke polisi.
"HPnya langsung dikembalikan, kita panggil keluarganya (pelaku), diselesaikan tidak melalui proses hukum, akhirnya pelaku dipulangkan ke Karawang," tegas dia.