Gencar Razia Miras, Kasatpol PP Jaksel: Tawuran Remaja hingga Bentrok Ormas Dipicu Orang Mabuk

Menurutnya, miras menjadi salah satu pemicu terjadinya keributan antar-warga, geng motor, tawuran remaja, bentrok ormas dan sejumlah kejahatan jalanan

Tayang:
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
net google
Ilustrasi bentrokan ormas 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Satpol PP Jakarta Selatan bersama jajaran TNI-Polri gencar melakukan razia minuman keras (miras) yang dijual secara ilegal selama sebulan terakhir.

Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan, digelarnya razia miras tak lepas dari maraknya aksi tawuran pemuda hingga begal di wilayahnya.

Menurutnya, miras menjadi salah satu pemicu terjadinya keributan antar-warga, geng motor, tawuran remaja, bentrok ormas dan sejumlah kejahatan jalanan.

"Pak Kapolres minta dukungan dari Pemda dan juga Kodim karena kasus tawuran, keributan, bentrok ormas, geng motor itu sudah 8 kali kejadian selama bulan ini. Biasanya kan (dipicu) orang mabuk," kata Ujang saat dikonfirmasi, Sabtu (27/11/2021).

Baca juga: Digerebek Satpol PP, Kios Laundry di Pancoran Ternyata Jualan Miras

Oleh karena itu, lanjut Ujang, Satpol PP kini gencar merazia toko-toko yang menjual miras secara ilegal.

"Satpol PP merazia miras untuk menghindari adanya keributan atau tawuran, sampai dengan tindak kekerasan," ujar dia.

Dalam razia sepanjang November 2021 ini, Satpol PP Jakarta Selatan telah menyita 3.000 botol miras yang dijual tanpa izin.

"Sudah hampir 3.000 botol yang disita. Kita masih telusuri lagi," kata Ujang.

Baca juga: Kapolres Jakpus Murka Perwira Polisi Dikeroyok Ormas PP: Para Pelaku Diserahkan atau Kami Kejar!

Baca juga: Kondisi Terkini Perwira Polisi yang Dikeroyok Ormas PP, Alami Hematoma dan Robek Perut 

Nantinya, jelas Ujang, ribuan botol miras itu akan dimusnahkan di kawasan Monas bersamaan dengan temuan di wilayah lain.

"Awal-awal Desember nanti (miras) akan kita musnahkan di Monas," ujar dia.

Ia memastikan razia minuman keras yang dijual tanpa izin bakal terus dilakukan.

"(Razia miras) masih berjalan terus. Kita juga rapat persiapan Natal dan tahun baru dengan Pak Wali Kota," tutur Ujang.

Baca juga: Gegara Pakai Narkoba, Pelaku Begal Karyawati Basarnas di Kemayoran Tak Tahu Korbannya Tewas

CSatpol PP menggerebek kios laundry pakaian yang menjual miras secara ilegal di kawasan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2021).
CSatpol PP menggerebek kios laundry pakaian yang menjual miras secara ilegal di kawasan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2021). (Dok Satpol PP Jaksel)

Sebelumnya, Satpol PP menggerebek kios laundry pakaian di Jalan Pengadegan Utara, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2021).

Kios laundry tersebut diketahui menjual minuman keras (miras) tanpa izin alias ilegal.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved