CPNS Jakarta
SKB CPNS Kemdibudristek untuk Bidang Wawancara dan Micro Teaching Alami Penundaan
Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB) seleksi CASN atau CPNS bidang wawancara dan micro teaching Kemdikbudristek alami penundaan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB) seleksi CASN atau Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) bidang wawancara dan micro teaching Kemdikbudristek alami penundaan.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi ( Kemdikbudristek) telah menggelar Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB) untuk tes CBT CPNS hari Sabtu hingga Minggu (4-5/12/2021).
Setelah tes CBT, para peserta seleksi CASN atau CPNS Kemdikbudristek melanjutkan tes SKB untuk bidang wawancara hingga praktik mengajar atau micro teaching bagi formasi dosen.
Namun pelaksanaan tes SKB wawancara dan micro teaching di Kemendikbudristek mengalami penundaan.
Baca juga: SKB CPNS Kemdikbudristek Gunakan Passing Grade, Simak Penjelasan dari BKN
Sesuai dengan pengumuman yang dirilis Kemendikbud pada Selasa (7/12/2021), alasan ditundanya kedua tes SKB tersebut adalah karena kendala teknis.
"Dengan ini disampaikan bahwa sehubung adanya kendala teknis maka pelaksanaan wawancara dan tes praktik mengajar (micro teaching) pada hari Selasa, 7 Desember 2021 dinyatakan ditunda," catat pengumuman yang ditandatangani oleh Suharti, Ketua Tim Pengadaan CPNS Kementerian Tahun 2021.
TONTON JUGA:
Lebih lanjut, panitia seleksi belum memberikan keterangan sampai kapan jadwal tes akan ditunda.
Menurut pengumuman tersebut, jadwal terbaru akan disampaikan menyusul melalui laman cpns.kemdikbud.go.id.
Baca juga: 7 Langkah Memulai Usaha atau Wirausaha dari Nol, Tidak Perlu Keluarkan Modal Besar
Sebelumnya, jadwal dan daftar peserta untuk SKB wawancara maupun micro teaching telah diumumkan oleh panitia seleksi Kemendikbudristek Senin (6/12/2021).
Namun, dengan adanya penundaan ini, maka jadwal pelaksanaan ujian yang tercantum pada pengumuman tersebut tidak lagi berlaku.
Syarat Tes SKB Wawancara dan Micro Teaching CPNS Kemendikbud 2021, baik tes wawancara maupun micro teaching akan dilakukan secara online melalui platform video conference melalui aplikasi Zoom.
Detail platform maupun link akses video conference akan dikirimkan oleh panitia seleksi ke email atau nomor telepon peseta yang digunakan pada saat pendaftaran.
Baca juga: Info Lowongan Kerja BUMN, Bank Mandiri Taspen Butuh Lulusan S1 hingga S2 Segala Jurusan
Meskipun dilaksanakan secara daring, ada sejumlah syarat dan tata tertib yang harus dipenuhi peserta selama menjalankan tes SKB.
Berdasarkan Pengumuman Nomor: 86823/A.A3/KP.01.00/2021 berikut syarat tata tertib peserta ujian wawancara maupun micro teaching.
1. Peserta wajib bergabung dengan aplikasi video conference paling lambat 10 menit sebelum sesi wawancara dan/atau tes micro teaching dimulai. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan untuk mengikuti tes dan dianggap gugur.
2. Peserta wajib menamakan akun video conference dengan ketentuan Nama Lengkap_3 Digit Terakhir Nomor Peserta. Contoh: Tirta Adhi_001
3. Peserta harus memastikan video dan audio perangkat berfungsi dengan baik. Baik audio maupun video harus tetap dalam posisi aktif selama proses verifikasi hingga selesai tes.
4. Bagi peserta yang mengikuti tes micro teaching harus memastikan area simulasi tes terlihat dalam layar penilaian.
5. Peserta wajib berpakaian sopan dan rapi, dengan ketentuan: Pria mengenakan atasan kemeja putih polos berkerah, celana panjang berbahan kain warna hitam polos Wanita mengenakan atasan kemeja putih polos berkerah dan celana panjang/rok berbahan kain warna hitam polos. Khusus peserta yang mengenakan kerudung, wajib menggunakan kerudung hitam polos.
6. Peserta mengisi pernyataan pakta integritas. Peserta yang tidak menyetujui pernyataan yang tertuang dalam pakta integritas tidak bisa mengikuti SKB.
Baca juga: Modus Pasangan Kumpul Kebo Demi Bisa Tinggal Bersama, Modal Rp 1,5 Juta Sudah Bisa Punya Surat Nikah
Dokumen Tes SKB Wawancara dan Micro Teaching CPNS Kemendikbud 2021 Selain syarat berpakaian dan tata tertib, peserta tes wawancara dan micro teaching SKB CPNS Kemendikbud 2021 wajib melengkapi beberapa dokumen untuk ditunjukkan pada panitia sebelum ujian berlangsung.
Dokumen-dokumen yang dibutuhkan antara lain:
1. Kartu peserta ujian SKB CPNS 2021 yang sudah dicetak atau diprint melalui sscasn.bkn.go.id
2. Kartu identitas diri dapat berupa:
- KTP asli yang masih berlaku;
- Kartu Keluarga (KK) asli;
- Fotokopi (KK) yang dilegalisir pejabat berwenang;
- Paspor, khusus bagi peserta seleksi di luar negeri; atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri, khusus bagi peserta seleksi di luar negeri.