Cerita Kriminal
12 Korban Oknum Guru Hadiri Sidang: Ada yang Baru Melahirkan, Lakukan Ini Saat Nama Pelaku Dipanggil
Para santriwati yang menjadi korban asusila oknum guru agama di Bandung, Jawa Barat turut menghadiri sidang perdana yang menyeret nama Herry Wirawan.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Namun ia tetap mengingatkan para orang tua korban untuk tetap mematuhi hukum yang berlaku karena sudah dalam proses hukum.
Adapun dari perbuatan keji pelaku, 4 dari 12 korban mesti hamil hingga melahirkan 8 bayi.
Dari 4 santri yang hamil, ada yang melahirkan dua kali.

Dalam proses persidangan bertambah satu bayi hingga kini berjumlah 9 bayi.
"Kayaknya ada yang hamil berulang.
Tapi saya belum bisa memastikan," kata Dodi Gazali Emil selaku Kasipenkum Kejati.
Dilakukan di Hotel dan Apartemen
Dikutip dari Tribun Jabar, Herry menjalankan aksi bejatnya di apartemen dan hotel.
Aksi bejat dengan merudapaksa belasan santriwati itu terjadi dari tahun 2016-2021.
"Perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan di berbagai tempat," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Bukan Cuma Bripda Randy, Para Oknum Polisi Ini Juga Terlibat Pelecehan di 2021, Simak Kasusnya
Pelaku melakukan aksi bejatnya mulai dari di Yayasan KS, Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, basecamp terdakwa, apartemen TS, dan beberapa hotel di Kota Bandung.
Menurut Dodi sang pelaku pemerkosaan tersebut berbicara kepada korban harus tetap patuh dan menuruti kemauan terdakwa.
"Mereka diminta untuk patuh dan menuruti kemauan terdakwa" ucapnya.
Artikel ini disarikan dari Tribun Jabar dengan Topik Guru Rudapaksa Santri