Habiskan Anggaran Rp 411 Miliar, Program Sumur Resapan Andalan Anies Disebut Korbankan Keselamatan
Program sumur resapan andalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengatasi banjir di ibu kota lagi-lagi menjadi sorotan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Dalam cuitan tersebut, pemilik akun mengunggah beberapa foto yang memperlihatkan ban mobil belakang sebelah kanan terperosok ke dalam lubang sumur resapan.

Mobil itu terperosok setelah tutup sumur resapan yang sudah ditutup aspal tiba-tiba ambles saat dilintasi.
Sang pemilik akun pun mempertanyakan kualitas pekerjaan sumur resapan yang dibuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut.
"Fakta setelah bak kolam resapan di Bona Indah Lebak Bulus Jaksel ditutup aspal, terjadi drama akibat kualitas pekerjaan dan pengawasan sembrono," tulisnya dikutip TribunJakarta.com, Kamis (9/12/2021).
Cuitkan itu kemudian langsung direspon oleh akun twitter resmi Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.
Baca juga: Wagub Ariza Tegaskan Akan Beri Sanksi Kontraktor Sumur Resapan Ambles di Jakarta Selatan
Dinas SDA pun menyebut pihaknya kini sudah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan perbaikan.
"Terima kasih atas laporannya, dapat kami sampaikan bahwa perbaikan sedang dilaksanakan oleh penyedia di lokasi pekerjaan tersebut. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, terima kasih," tuturnya.
Janji Sanksi Kontraktor
Di sisi lain, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan akan memberi sanksi kepada kontraktor sumur resapan yang ambles di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Pasalnya, kontraktor tersebut mengerjakan proyek sumur resapan di bawah standar yang sudah ditentukan Pemprov DKI Jakarta.

Politisi Gerindra ini menyebut, sanksi tersebut nantinya akan diberikan setelah Pemprov DKI Jakarta melakukan evaluasi secara menyeluruh.
"Kontraktor yang bertugas harus memastikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang ada, ada prosedurnya, mekanisme aturannya, harus sesuai dan harus bertanggungjawab," ucapnya, Kamis (9/12/2021).
"Siapa saja yang melanggarnya akan diberi sanksi," sambungnya.
Walau demikian, Ariza tak menjelaskan sanksi yang akan diberikan kepada kontraktor tersebut.
"Nanti dilihat itu kejadiannya seperti apa, nanti akan dicek ya," ujarnya.