Habiskan Anggaran Rp 411 Miliar, Program Sumur Resapan Andalan Anies Disebut Korbankan Keselamatan

Program sumur resapan andalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengatasi banjir di ibu kota lagi-lagi menjadi sorotan.

Istimewa/Dok. Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat membuka Jakarta Film Week (JFW) 2021 di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (18/11/2021) malam. 

Dalam cuitan tersebut, pemilik akun mengunggah beberapa foto yang memperlihatkan ban mobil belakang sebelah kanan terperosok ke dalam lubang sumur resapan.

Sebuah mobil terperosok gegara sumur resapan ambles di Jalan Bona Indah, Lebak Bulus, Jaksel.
Sebuah mobil terperosok gegara sumur resapan ambles di Jalan Bona Indah, Lebak Bulus, Jaksel. (Istimewa/Dok. Akun twitter @arnold5508)

Mobil itu terperosok setelah tutup sumur resapan yang sudah ditutup aspal tiba-tiba ambles saat dilintasi.

Sang pemilik akun pun mempertanyakan kualitas pekerjaan sumur resapan yang dibuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut.

"Fakta setelah bak kolam resapan di Bona Indah Lebak Bulus Jaksel ditutup aspal, terjadi drama akibat kualitas pekerjaan dan pengawasan sembrono," tulisnya dikutip TribunJakarta.com, Kamis (9/12/2021).

Cuitkan itu kemudian langsung direspon oleh akun twitter resmi Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.

Baca juga: Wagub Ariza Tegaskan Akan Beri Sanksi Kontraktor Sumur Resapan Ambles di Jakarta Selatan

Dinas SDA pun menyebut pihaknya kini sudah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan perbaikan.

"Terima kasih atas laporannya, dapat kami sampaikan bahwa perbaikan sedang dilaksanakan oleh penyedia di lokasi pekerjaan tersebut. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, terima kasih," tuturnya.

Janji Sanksi Kontraktor

Di sisi lain, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan akan memberi sanksi kepada kontraktor sumur resapan yang ambles di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Pasalnya, kontraktor tersebut mengerjakan proyek sumur resapan di bawah standar yang sudah ditentukan Pemprov DKI Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kala diwawancara awak media di Balai Kota DKI, Kamis (9/12/2021).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kala diwawancara awak media di Balai Kota DKI, Kamis (9/12/2021). (Nur Indah Farrah Audina/Tribun Jakarta)

Politisi Gerindra ini menyebut, sanksi tersebut nantinya akan diberikan setelah Pemprov DKI Jakarta melakukan evaluasi secara menyeluruh.

"Kontraktor yang bertugas harus memastikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang ada, ada prosedurnya, mekanisme aturannya, harus sesuai dan harus bertanggungjawab," ucapnya, Kamis (9/12/2021).

"Siapa saja yang melanggarnya akan diberi sanksi," sambungnya.

Walau demikian, Ariza tak menjelaskan sanksi yang akan diberikan kepada kontraktor tersebut.

"Nanti dilihat itu kejadiannya seperti apa, nanti akan dicek ya," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved