Kaleidoskop 2021
Kaleidoskop 2021 di Jakarta Timur: Petaka Pembunuhan Perempuan Hamil Terbungkus Kardus di Cakung
Kasus pembunuhan perempuan bernama Maroah (17), warga Kota Pemalang, Kabupaten Jawa Tengah jadi satu catatan kelam yang terjadi di Jakarta Timur.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Kasus pembunuhan perempuan bernama Maroah (17), warga Kota Pemalang, Kabupaten Jawa Tengah jadi satu catatan kelam yang terjadi di Jakarta Timur pada tahun 2021.
Maroah yang pamit meninggalkan kampung halamannya untuk menjadi asisten rumah tangga (ART) ditemukan tewas pada Selasa (10/8/2021) di Jalan Raya Bekasi, Kecamatan Cakung.
Saat ditemukan jasad Maroah dalam kondisi mengenaskan, kedua tangan dan kakinya terikat tali, kepala terbungkus plastik, sementara tubuh dibungkus kardus lalu dibalut terpal.
Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma mengatakan jasad Maroah pertama ditemukan oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sekira pukul 07.00 WIB.
"Ditemukan seorang anggota PPSU. Ditemukan dalam keadaan terbungkus, dan untuk korbannya tidak mengenakan busana," kata Satria di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Ada Wanita Lain, Siasat Kekasih Bunuh Gadis Open BO Lalu Buang Mayatnya Terbungkus Kardus di Cakung
Saat ditemukan jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung dan Satreskrim Polrestro Jakarta Timur belum mengidentifikasi jasad karena tidak ditemukan tanda pengenal.
Warga Kelurahan Cakung Barat bermukim di sekitar lokasi kejadian pun tidak mengenali korban yang dari hasil pemeriksaan mengalami luka penganiayaan di kepala.

"Untuk luka penganiayaan di bagian kepala. Apakah itu akibat benda tumpul atau senjata tajam kita belum tahu, masih kita lakukan penyelidikan. Diduga korban hamil," ujarnya.
Setelah penemuan, jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung dan Satreskrim Polrestro Jakarta Timur mulai melakukan penyelidikan dengan membawa jasad ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.
Ketiadaan identitas membuat identifikasi jasad dilakukan melalui sidik jari, dalam hal ini dilakukan jajaran Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) Polri.
"Untuk barang bukti yang digunakan menganiaya korban tidak ditemukan di sekitar lokasi. Jasad korban sendiri ditemukan dalam keadaan tanpa busana, hanya terbungkus kardus saja," tuturnya.
Baca juga: Pemuda 17 Tahun di Cakung Babak Belur karena Begal Handphone Warga
Beruntung upaya identifikasi dilakukan lewat sidik jari berhasil, pada Rabu (11/8/2021) pihak keluarga mendatangi Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati untuk mengambil jenazah.
Tante korban, Waryuni (40) mengatakan identitas keponakannya itu dipastikan berdasar hasil pencocokan sidik jari Maroah dilakukan Tim Inafis Polri dan pencocokan sampel DNA.
"Kemarin dari polisi itu kasih kabar ke keluarga, akhirnya kita datang untuk tes DNA ke sini (RS Polri Kramat Jati). Hasilnya sesuai, korban keponakan saya," kata Waryuni di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (11/8/2021).