Munarman Ditangkap Densus 88
Kapolres Jaktim Tunggu Informasi Intelejen Soal Pengamanan Sidang Offline Munarman
Polrestro Jakarta Timur menyiapkan pengamanan sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme eks Sekretaris Umum FPI, Munarman pada Rabu (15/12/2021).
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Polrestro Jakarta Timur menyiapkan pengamanan sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme eks Sekretaris Umum FPI, Munarman pada Rabu (15/12/2021).
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan pengamanan tersebut karena pada sidang lanjutan Munarman dihadirkan secara langsung atau digelar offline.
Beda dengan sidang sebelumnya yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur secara online di mana Munarman hanya dihadirkan secara virtual dari Rutan Polda Metro Jaya tempatnya ditahan.
"Ya kalau kita tentu berbekal informasi intelejen yang dinamis ya. Tentu jika eskalasinya naik, kita akan siapkan cara-cara bertindak taktis untuk mengantisipasi itu," kata Erwin di Jakarta Timur, Kamis (9/12/2021).
Bila nantinya ada informasi yang dianggap membahayakan maka jajaran Polrestro Jakarta Timur akan menambah jumlah personel gabungan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca juga: Munarman Didakwa Gerakan Orang Lakukan Tindak Pidana Terorisme Terafiliasi ISIS
Pada sidang sebelumnya saat Munarman dihadirkan secara virtual Pengadilan Negeri Jakarta Timur dijaga sekitar 300 personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, dan Sudin Perhubungan.
"Mulai dari tensi untuk ancaman yang akan kita hadapi. Itu akan sesuai dengan kekuatan yang kita siapkan. Apabila eskalasi bertambah maka kita gandakan kekuatan," ujarnya.

Erwin menuturkan untuk sekarang belum bisa memastikan jumlah personel yang akan dikerahkan pada sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan.
Baca juga: Permohonan Dikabulkan Hakim, Sidang Terorisme Munarman Bakal Digelar Secara Offline di PN Jaktim
Alasannya karena masih menunggu informasi intelejen terkait jalannya sidang Munarman dan kasus terorisme lain yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu depan.
"Iya (menunggu informasi). Tentu bisa berubah setiap waktu ketika informasi yang kita terima itu menginformasikan tentang situasi yang kita hadapi," tuturnya.
Sebelumnya, pada Rabu (8/12/2021) Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permohonan Munarman dan tim penasihat hukumnya agar sidang digelar secara offline.
Satu pertimbangannya agar sidang perkara Munarman berjalan lancar dan cepat tanpa mengalami gangguan teknis seperti sinyal saat menggelar sidang secara online.
"Mengabulkan permohonan, memerintahkan JPU (Jaksa Penuntut Umum) menghadirkan terdakwa pada sidang selanjutnya secara offline," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).