PPLI Hadirkan Insinerator Terbesar di Indonesia untuk Tingkatkan Pengolahan Limbah B3

PPLI meningkatkan layanan pengolahan limbah B3 nya dengan mempersembahkan insinerator raksasa yang memiliki kemampuan memusnahkan hingga 50 ton.

Editor: Wahyu Septiana
Istimewa
PPLI Hadirkan Insinerator Terbesar di Indonesia - PPLI meningkatkan layanan pengolahan limbah B3 nya dengan mempersembahkan insinerator raksasa yang memiliki kemampuan memusnahkan hingga 50 ton. 

Penggunaan continuous emission monitoring system (CEMS). Insinerator PPLI dilengkapi dengan CEMS yang memantau bukan hanya temperatur, laju alir, O2 dan CO2, tetapi juga memantau HCl, NOX, SO2, CO, Opacity, CH4, HF,

Dust Concentration dan Moisture. Penggunaan CEMS untuk memantau parameter di flue gas secara lengkap, merupakan yang pertama dan satu-satunya di Indonesia saat ini.

Feeding atau pengumpanan limbah ke dalam insinerator tipe vertical stocker dilakukan dengan berbagai cara yakni:

Baca juga: Ramai Kandungan paracetamol di Teluk Jakarta, KAWALI Dorong Regulasi Pengolahan Limbah B3 Diperketat

Melalui conveyor belt, untuk limbah dalam wujud padat atau sludge tanpa cairan bebas (free liquid). Supaya limbah padat ini homogen, maka terlebih dahulu akan dilakukan pencampuran/ pengadukan di mixing pit.

Pemasukan untuk limbah medis dengan sifat infeksius.

Pemasukan melalui pemompaan langsung ke insinerator. Ini digunakan untuk limbah dengan wujud cair seperti waste oil, solvent, limbah alkali dan limbah asam.

Pemasukan melalui pengumpanan langsung (direct feeding) ke insinerator. Digunakan untuk limbah reagent laboratorium dengan ukuran di bawah 0,5 liter.

Adapun alur pengolahan limbah melalui insinerator ini adalah memasukkan limbah ke dalam ruang pembakaran pertama dengan temperatur minimal 800°C. Waktu tinggal limbah di ruang bakar sekitar dua hingga enam jam.

Dari ruang pembakaran pertama, flue gas yang dihasilkan limbah akan diteruskan ke ruang pembakaran kedua yang memiliki temperatur pembakaran berkisar antara 850-1000°C dengan waktu tinggal minimal dua detik.

Gas yang dihasilkan di ruang pembakaran kedua kemudian akan didinginkan secara cepat di cooling tower guna mencegah pembentukan dioksin.

Pendinginan ini dilakukan dengan cara menyemprotkan air sehingga gas tersebut dapat mencapai temperatur di bawah 200°C dalam waktu kurang lebih dua detik.

Suasana di lingkungan operasional PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/5/2021).
Suasana di lingkungan operasional PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/5/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Terhadap gas hasil pembakaran yang telah didinginkan ini kemudian akan ditambahkan kapur dan karbon aktif sebelum disaring menggunakan baghouse filter yang dikendalikan oleh sistem komputer melalui pemrograman khusus.

PPLI jadi rujukan pengolahan limbah B3 di Indonesia

Kepala Sub direktorat Pra Penuntutan Kejaksaan Agung, Dyah Yuliastuti dan direktur Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Yazid Nurhuda saat melakukan studi lapangan ke PPLI beberapa bulan lalu mengakui kunjungan timnya ke perusahaan pengolah limbah B3 atas rekomendasi dari KLHK agar para penegak hukum memiliki persepsi yang sama dalam penanganan kasus pencemaran lingkungan khususnya yang diakibatkan limbah B3.

"PPLI merupakan rujukan karena sesuai perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," tegas Yazid Nurhuda.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved