PT Transjakarta Bantah Mempekerjakan Sopir Lebih Delapan Jam
"Nanti suatu waktu apabila KNKT telah mengeluarkan rekomendasi, mengeluarkan pedoman kita semua akan melaksanakannya," ujarnya.
Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASAR - PT Transportasi Jakarta (PT Transjakarta) membantah ada sopir mereka yang bekerja lebih dari jam kerja sehingga memicu terjadinya kecelakaan dalam beberapa waktu terakhir.
Dirut PT Transjakarta M. Yana Aditya mengatakan pihaknya maupun operator bus yang bekerja sama tidak memperkejakan sopir melebihi satu shift atau delapan jam.
"Tidak ada yang lebih dari delapan jam sesuai SOP (standar operasional prosedur) tidak ada," kata Yana di kantor PT Transjakarta, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).
Meski begitu, Yana mengakui PT Transjakarta kini berupaya mencegah kasus kecelakaan dengan melakukan mengevaluasi kinerja sopir, armada, hingga kondisi jalan dilalui.
Termasuk melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan audit keseluruhan, langkah ini diambil setelah kasus kecelakaan merenggut korban.
Baca juga: Rentetan Kecelakaan karena Human Factor, KNKT Bakal Telisik Kesejahteraan Sopir Bus TransJakarta
"Nanti suatu waktu apabila KNKT telah mengeluarkan rekomendasi, mengeluarkan pedoman kita semua akan melaksanakannya," ujarnya.
Pada Rabu (8/12/2021) Direksi PT Transjakarta pun baru saja melakukan rapat dengan enam operator bus besar, dalam rapat tersebut dibahas sistem manajemen keselamatan.
Baca juga: Geger Video Pria Joget Gemulai dengan Pakaian Wanita Diduga Pesta Gay Berujung Kafe WOW Disegel
Perihal apa PT Transjakarta berencana meningkatkan kesejahteraan sopir sehingga dapat bekerja lebih baik, Yana menuturkan pihaknya memungkinkan hal tersebut dilakukan.
"Faktor itu ada, nanti kita tunggu saja akan seperti apa lanjutannya. Kita akan bekerja di lapangan, kita masih bekerja di lapangan," tuturnya.