Puslabfor Bawa Abu dan Kabel Listrik dari Lokasi Kebakaran Tambora yang Renggut Nyawa 5 Orang

Olah tkp yang dilakukan di lokasi tersebut turut didampingi oleh Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi dan Kasi Humas Polres Jakarta Barat.

Satrio Sarwo Trengginas / Tribun Jakarta
Sejumlah barang bukti yang akan diteliti di lokasi kebakaran dibawa tim Puslabfor Mabes Polri pada Kamis (9/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Tim Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi rumah yang terbakar di Jalan Tambora I, Tambora, Jakarta Barat.

Olah tkp yang dilakukan di lokasi tersebut turut didampingi oleh Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi dan Kasi Humas Polres Jakarta Barat, AKP Moch Taufik Iksan.

Faruk mengatakan tim Puslabfor membawa sejumlah barang bukti dari lokasi kebakaran.

"Untuk tim sudah melaksanakan olah tkp dan membawa beberapa barang bukti, seperti abu arang dan kabel listrik yang akan diteliti dan diperiksa di laboratorium," ungkapnya saat ditemui di lokasi pada Kamis (9/12/2021).

Ia melanjutkan Polsek Tambora akan terus berkoordinasi dengan Tim Puslabfor Mabes Polri untuk menyelidiki kasus penyebab kebakaran itu.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini hasilnya akan keluar," ujarnya.

Periksa 9 Saksi

Polisi juga terus menyelidiki penyebab terbakarnya rumah tinggal di Jalan Tambora I itu.

Sampai saat ini, polisi menambah dua saksi lagi sehingga menjadi sembilan saksi yang diperiksa.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi di lokasi kejadian pada Kamis (9/12/2021).

"Hari ini kita melakukan penambahan dua saksi lagi. Kita sedang mintai keterangan. Jadi total semuanya 9 saksi telah dimintai keterangan," katanya.

Baca juga: Kebakaran Rumah di Tambora Renggut 5 Anggota Keluarga, Puslabfor Polri Turun Tangan Olah TKP

Ia menambahkan dua saksi baru ini merupakan orang yang dinilai tahu peristiwa kebakaran itu.

Sedangkan saksi yang selamat dari peristiwa itu saat ini sudah dipindahkan ke rumah saudaranya untuk sementara waktu.

"Kita arahkan tinggal di rumah saudaranya yang lain untuk menenangkan diri," ucapnya.

Sementara itu, Tim Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dilibatkan dalam proses olah tkp rumah yang terbakar di Jalan Tambora I RT 010 RW 002, Tambora, Jakarta Barat.

Pantauan Wartawan TribunJakarta.com pukul 14.45 WIB pada Kamis (9/12/2021), sebanyak tiga anggota Puslabfor telah memasuki area dalam lokasi kebakaran.

Mereka bertiga didampingi Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi dan Kasi Humas Polres Jakarta Barat, AKP Mochamad Taufik Iksan.

Sementara itu di bagian depan rumah itu, masih terpasang garis kuning polisi.

Faruk Rozi mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan tim Puslabfor Mabes Polri untuk mengungkap kasus penyebab kebakaran di rumah itu.

"Mereka akan memasuki lokasi untuk melaksanakan olah tkp guna mengetahui penyebab kebakaran itu sendiri," ujarnya kepada wartawan di lokasi pada Kamis (9/12/2021).

Faruk melanjutkan pihaknya belum bisa memastikan kapan hasil dari pemeriksaan Puslabfor RI keluar.

Sedangkan untuk kelima korban saat ini berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

"Di sana akan ambil sample DNA-nya. Kita juga akan menunggu hasil otopsi atau identifikasi yang dilaksanakan oleh dokter forensik," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Kebakaran melanda rumah tinggal di Jalan Tambora I RT 010 RW 002, Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Petugas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, menerima berita sekitar pukul 04.42 WIB pada Rabu (8/12/2021).

Kasi Ops Gulkarmat Jakarta Barat, Sjukri Bahanan mengatakan peristiwa itu memakan korban jiwa.

"Ada 5 orang meninggal. Sementara area yang terbakar 735 meter persegi," ujarnya.

Dikerahkan sebanyak 21 unit damkar dan 105 personel ke lokasi kebakaran.

Sjukri menambahkan diduga kebakaran karena korsleting listrik.

Sekitar pukul 05.40 WIB, petugas sedang melakukan pendinginan di sekitar lokasi kebakaran.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved