Pengakuan Guru SD Cabul di Cilacap, Kini Minta Maaf ke 15 Murid yang Jadi Korbannya: Saya Berdosa

MAYH yang merupakan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) ini kini menyesali perbuatannya dan harus menjalani hukuman di penjara.

Editor: Siti Nawiroh
(KOMPAS.COM/HANDOUT)
MAYH (51) tersangka pencabulan terhadap 15 siswi SD dihadirkan saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (9/12/2021). 

Kemudian Polsek Patimuan dan Polres Cilacap melakukan pendalaman terkait kasus ini.

2. Ada belasan korban

Kasatreskrim Polres Cilacap, AKP Rifeld Constatien Baba, mengatakan awalnya hanya ada satu siswi yang melapor.

Namun, hasil pengembangan ada belasan korban lainnya.

"Tim kemudian menggali lagi dan melakukan pengembangan."

"Setelah dicek ternyata ada siswi lain yang mengalami hal serupa, jumlahnya ada 15 anak," urai Rifeld, Kamis (9/12/2021).

3. Beraksi sejak bulan September

Rifeld menambahkan penjelasannya, MAYH mulai beraksi sejak bulan September 2021.

Semua korban merupakan siswi dari pelaku sendiri.

"Semuanya korban adalah perempuan, dilakukan karena hasrat."

"Pelaku diketahui punya anak dan istri juga," imbuhnya.

Para korban diketahui duduk di kelas 4 SD dan ada sebagian dari kelas lain.

Baca juga: Hati Rasanya Teriris, Pilu Istri Ridwan Kamil Khawatirkan Nasib 12 Santri Korban Guru di Bandung 

Pelaku melakukan serangkaian tindakan pelecehan kepada korban dan siswi lainnya.

4. Modus pelaku

Sementara modus yang dilakukan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya dengan mengiming-imingi nilai bagus kepada korban.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved