Antisipasi Virus Corona di DKI

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Pengelola TMII Belum Terima Aturan Wisata dari Pemprov DKI

Pihak TMII masih menunggu regulasi dari Pemprov DKI terkait mekanisme aturan tempat wisata kala libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA
Suasana di TMII, Jakarta Timur yang telah dibuka kembali dengan sejumlah persyaratan- Pihak TMII masih menunggu regulasi dari Pemprov DKI terkait mekanisme aturan tempat wisata kala libur Natal dan Tahun Baru 2022. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASAR - Pihak Taman Mini Indonesia Indah (TMII) masih menunggu regulasi dari Pemprov DKI terkait mekanisme aturan tempat wisata kala libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Pemerintah telah membatalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), yang sejatinya akan diberlakukan pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 di seluruh wilayah Indonesia.

Kemudian, aturan masuk wisata selama periode tersebut tertuang dalam Imendagri Nomor 66 Tahun 2021 yang telah diteken pada 9 Desember 2021 lalu.

Kendati begitu, pihak TMII masih menunggu arahan lanjutan dari Pemprov DKI.

Apalagi Pemprov DKI telah meneken PPKM level 3 yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada awal Desember 2021 lalu.

Baca juga: Alasan Pengunjung Pilih Berwisata ke TMII saat Pandemi, Punya Keunggulan dari Tempat Wisata Lain

"Kita tunggu Juklak dan Juknis dari Pemda DKI," kata Kahumas TMII, Adi Widodo, Sabtu (11/12/2021).

Diwartakan sebelumnya, Pemprov DKI bakal lakukan rapat kembali dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk penyesuaian aturan, lantaran terlanjur teken PPKM level tiga saat Natal dan Tahun Baru 2022.

Suasana di TMII, Jakarta Timur kala akhir pekan jelang Nataru 2022, Sabtu (11/12/2021)
Suasana di TMII, Jakarta Timur kala akhir pekan jelang Nataru 2022, Sabtu (11/12/2021) (Tribunjakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)

Terkait hal ini, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akhirnya kembali buka suara.

Ia mengatakan pihaknya sedang mempelajari regulasi terbaru dan akan melakukan rapat kembali.

"Terkait Inmendagri yang baru keluar, kan baru keluar hari ini. Kita sedang pelajari. Nanti kita rapatkan dengan Forkopimda dalam rapat," katanya, Jumat (10/12/2021) malam.

Baca juga: Dipengaruhi Faktor Cuaca, TMII Belum Alami Peningkatan Pengunjung

Nantinya, rapat tersebut akan membahas hingga ke skema penjagaan yang akan diterapkan selama Nataru 2022.

Sebab, mengingat kondisi saat ini masih pandemu Covid-19.

"Nanti saya kira kita akan diskusi kan dan kita akan rumuskan lalu.

Kita akan rumuskan dan sampaikan. Kita tunggu. InsyaAllah kan waktunya masih cukup," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved