Antisipasi Virus Corona di DKI

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Pengelola TMII Belum Terima Aturan Wisata dari Pemprov DKI

Pihak TMII masih menunggu regulasi dari Pemprov DKI terkait mekanisme aturan tempat wisata kala libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA
Suasana di TMII, Jakarta Timur yang telah dibuka kembali dengan sejumlah persyaratan- Pihak TMII masih menunggu regulasi dari Pemprov DKI terkait mekanisme aturan tempat wisata kala libur Natal dan Tahun Baru 2022. 

Sebagai informasi, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlanjur meneken aturan soal PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang.

Aturan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1430 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19 yang diterbitkan sejak 2 Desember lalu.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kala diwawancara awak media di Balai Kota DKI, Kamis (9/12/2021).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kala diwawancara awak media di Balai Kota DKI, Kamis (9/12/2021). (Nur Indah Farrah Audina/Tribun Jakarta)

Dalam Kepgub itu dijelaskan bahwa PPKM Level 3 berlaku mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2022.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, aturan itu diterbitkan demi mencegah lonjakan kasus Covid-19 yang biasa terjadi setelah masa libur panjang.

"Prinsipnya sederhana saja, kami belajar dari pengalaman selama 2 tahun ini.

Setiap libur panjang terdapat peningkatan covid," ucapnya, Kamis (9/12/2021) malam.

Terlebih, saat ini varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron sudah mulai menyebar ke berbagai negara di dunia.

Baca juga: Pengunjung TMII Naik jadi 6.932 Orang setelah Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Tempat Wisata

Varian baru Covid-19 ini pun disebut-sebut lebih berbahaya dibandingkan virus corona SARS-CoV-2 yang pertama ditemukan di Wuhan, Tiongkok pada 2019 lalu.

"Varian baru virus Omicron sekalipun belum masuk ke Jakarta."

"Kita harus tetap berhati-hati," ujarnya di Balai Kota.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved