Siasat Herry Wirawan Tutupi Aksi Bejat ke 12 Santriawati, Korban Dilarang Ngobrol Bareng Tetangga

Sederet upaya dilakukan Herry Wirawan agar aksinya kepada 12 santriwati tak tercium tetangga.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
ist/tribunjabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 9 bayi. 

Hendar kemudian mengatakan santriwati di yayasan tersebut bahkan tak diizinkan untuk belanja ke warung sendirian.

"Ini kalau mereka keluar untuk belanja saja, harus diantar Herry. Mereka dilarang bicara sama tetangga. Ada sekitar 15 sampai 20 anak di situ yang tinggal, semuanya perempuan," katanya.

Sejak beroperasi 2016, katanya, anak yang sudah dewasa dipindahkan ke pesantren yang dikelola Herry di Cibiru.

Warga menganggap pemindahan tersebut berkaitan dengan kenaikan kelas seperti di dunia pendidikan.

"Tadinya dipindahnya ke Al Ikhlas di Antapani juga, cuma tempatnya katanya kekecilan, lalu pindah ke Cibiru. Jadi yang dikelolanya cuma di panti yatim ini dan pesantren di Cibiru," katanya.

Baca juga: TERKUAK Nasib Bayi Santriwati Korban Rudapaksa Herry Wirawan, Ternyata Pernah Dimanfaatkan Pelaku

Warga setempat, Rizal (42), mengatakan awalnya Herry hendak mendirikan TK di kompleks tersebut.

Namun, warga menolaknya karena warga mengira akan banyak warga luar kompleks yang lalu-lalang mengantar anaknya ke TK tersebut.

Namun kemudian, kata Rizal, Herry tiba-tiba mendirikan panti yatim di sebuah bangunan rumah yang disewanya di kompleks tersebut, sejak 2016.

Warga kemudian tidak bisa menolaknya dengan alasan kemanusiaan.

"Saat yang dilakukan adalah kegiatan sosial plus keagamaan seperti panti yatim itu, warga tidak bisa menolak karena akan terjadi isu SARA nantinya. Tapi memang selama beroperasi, tidak ada hal-hal mencurigakan yang tampak," kata Rizal saat ditemui, Jumat (10/12/2021).

Rizal mengatakan keluarga Herry pun aktif di panti yatim tersebut.

Kondisi rumah di Kompleks Sinergi Antapani, Kota Bandung, yang dijadikan kantor Yayasan Manarul Huda milik Herry Wirawan.
Kondisi rumah di Kompleks Sinergi Antapani, Kota Bandung, yang dijadikan kantor Yayasan Manarul Huda milik Herry Wirawan. (TribunJabar)

Baca juga: Herry Wirawan Rudapaksa 12 Santri hingga Hamil dan Melahirkan, Bagaimana Nasib Bayi Para Korban?

Namun di luar kegiatan bersama masyarakat, kata Rizal, Herry dan keluarganya cenderung sangat tertutup dan tidak banyak mengobrol dengan tetangga.

"Tapi tiap acara, dia diundang dan hadir bahkan posisinya sebagai tokoh agama. Makanya pas tahu kasus itu, ketipunya di situ. Seolah-olah agamis padahal melakukan hal-hal yang dilarang. Keluarganya yang tahu seperti membiarkan. Sebisa itu dia membungkus keburukannya dengan hal baik," katanya.

Tetangga lainnya, Elin (67), mengatakan ia bahkan sempat mengadakan acara di panti yatim tersebut untuk syukuran cucu pertamanya.

Ia mengatakan sama sekali tidak tampak hal-hal mencurigakan karena Herry pun terbilang tidak tertutup di masyarakat.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved